Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta

DPP RIB Desak Menteri ATR BPN Cabut HGU 905 PT. Wanasari Nusantara

by mitrapolri.com
24 April 2022 | 04:25 WIB
in DKI Jakarta

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) mendesak Menteri ATR/BPN  mencabut HGU 905 dan meminta Polri segera mengusut tuntas sengketa lahan masyarakat dengan PT. Wanasari Nusantara di Desa Sumber Jaya, Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan ketua DPP RIB, Hitler Situmorang dalam siaran Pers tertulisnya, Sabtu (23/04) di Jakarta,

Menurut Hitler, kasus sengketa lahan antara masyarakat petani Singingi Hilir, Desa Sumber Jaya, Provinsi Riau dengan perusahaan perkebunan PT. Wanasari Nusantara telah berlangsung dari tahun 2013 sampai sekarang.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan masyarakat kepada DPP RIB bersama relawan Jokowi Bapak Yanes Yosua Frans yang turun langsung ke lokasi tanah sengketa dan juga bertemu dengan masyarakat untuk mendengar dan menampung keluhan warga.

Dengan berurai air mata, masyarakat sudah lelah menghadapi perusahaan. Namun, lanjut Hitler menjelaskan, mereka tetap berusaha bertahan dalam ketakutan untuk mempertahankan pohon sawit yang masih berdiri.

“Kami sudah lelah pak. Tolong kami pak. Tolong bapak sampaikan kepada Bapak Jokowi . Bantu kami pak, hanya ini lahan kami, ” ucap salah seorang warga.

ADVERTISEMENT

Menurut laporan warga masyarakat lainnya kepada DPP RIB. Pihak masyarakat menggarap lahan dan menanam sawit di lahan yang mereka ketahui di Desa Sumber jaya dari tahun 1995.

Selama ini tidak pernah ada masalah atau larangan dari pihak manapun hingga tahun 2013. Namun, setelah puluhan tahun PT. Wanasari Nusantara muncul dan mengklaim lahan tersebut adalah lahan berada di areal HGU 905 milik perusahaan. PT Wanasari juga meminta masyarakat menyerahkan lahan secara sukarela atau ditumbang paksa tanpa ganti rugi.

Terkait permintaan pihak PT. Wanasari Nusantara tersebut lanjutnya telah menyebabkan masyarakat bingung. Bahkan masyarakat dituduh membuat surat palsu dan menyerobot lahan perusahaan. Padahal, mereka memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) , Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan pemerintah dalam hal ini Pemerintah Desa, Kecamatan dan Badan Pertanahan Nasional begitu juga HGU perusahaan yang menerbitkan adalah pemerintah yang dalam hal ini (BPN).

Sebagai masyarakat petani, menurut Hitler, mereka tidak mengerti hukum dan tidak mengerti peta juga Titik koordinat. Namun, warga dituduh membuat surat palsu. Masyarakat kata Hitler taunya hanya bertani dan menanam sawit.

Merawatnya, memanen dan menjaganya. Karena kebun sawit tersebut merupakan sumber pendapatan untuk kebutuhan hidup sehari hari. Termasuk untuk makan dan biaya sekolah anak.

Lebih lanjut Hitler mengungkapkan, bahwa, masyarakat kerap diintimidasi pihak Perusahaan.  Akibatnya, banyak yang takut dan trauma. Sehingga pasrah dan menyerahkan lahannya ke pihak Perusahaan dengan terpaksa. Seperti yang dialami oleh, Tamba.

Tamba menyerahkan lahannya kepada PT. Wanasari Nusantara tanpa ganti rugi. Ia dilaporkan oleh pihak perusahaan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

“Karena takut dijebloskan ke penjara, pak Tamba menyerahkan lahannya ke pihak perusahaan. Kendati sudah ada beberapa masyarakat yang mencoba melawan, tapi mereka berujung di penjara. Sebagaimana yang dialami mantan Kepala Desa Sumber Jaya,” ungkap Hitler.

  • BACA JUGA : Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di Rumah, Warga Jatimakmur Geger
  • BACA JUGA : Tak Menggubris Larangan Satpol PP, Galian C di Suka Negara Jonggol Beroperasi Kembali
  • BACA JUGA : GPN Ungkap Tokoh Pemuda Potensial di Kabupaten Bogor

Dalam ketidak berdayaan masyarakat, pihaknya lanjut Hitler dari LSM RIB hadir membantu memberikan pendampingan upaya hukum demi kepastian hukum dan rasa keadilan, menyampaikan keluhan masyarakat kepada Bapak Presiden , mendampingi masyarakat melaporkan PT. Wanasari Nusantara ke Polda Riau dan kepada Kementerian ATR/BPN.

“Kami sudah bersurat ke Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) komunikasi dengan Bapak Sahat untuk disampaikan kepada Bapak Presiden. Komunikasi dengan Bapak Agus Kabareskrim Polri selaku Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Tanah di Polri mohon atensi kawal laporan masyarakat di Polda Riau juga dengan Bapak Sofian Menteri ATR/BPN  mohon atensi penyelesaian sengketa dan pemeriksaan status hukum HGU 905 milik PT. Wanasari Nusantara,” kata Hitler.

Menurut Hitler, Adapun laporan masyarakat yakni laporan pengerusakan penumbangan pohon sawit masyarakat penanganannya dilimpahkan ke Polres Kuansing ditangani Unit Tipiter Polres Kuansing.

“Kami sudah bertemu dan komunikasi dengan Bapak Kapolres. Proses penyelidikan sedang berjalan, semua masyarakat yang lahannya ditumbang sudah dimintai keterangan, sementara Pak Menteri ATR/BPN sudah menginstruksikan tindaklanjut kepada Wamen, Dirjen PHPT, Dirjen Penataan Agraria, Dirjen PSKP untuk diteliti dan ditanggapi,” ujarnya.

Hitler menyampaikan, berdasarkan SK Menteri ATR/Kepala BPN Nomor:29/BPN/96 tanggal 31 Juli 1996, Peta Gambar Situasi Khusus dan Risalah Panitia “B” Provinsi Riau, letak bidang tanah HGU 905 adalah di Desa Petai Kecamatan Singingi. Namun, ia mempertanyakan kenapa bisa bergeser ke areal lahan sawit masyarakat di Desa Sumber Jaya Kecamatan Singingi Hilir?.

“Ini yang kami mohonkan kepada Bapak Menteri ATR/BPN agar ditinjau kembali proses penerbitan HGU 905 apakah sesuai prosedur dan aturan. Kenapa berada pada areal kebun inti perusahaan, atau jangan-jangan berada  di areal Pir Trans? Saat HGU di daftarkan di kantor Pertanahan setempat apakah sesuai risalah panitia “B”  Provinsi Riau atau ada unsur sengaja penggeseran lokasi dan seterusnya. Kita percayakan kepada Dirjen 7 selaku koordinator tim yang menangani kasus ini mudah-mudahan secepatnya sumber penyakitnya ketemu dan HGU 905 dicabut,” ujarnya dengan nada bertanya.

Informasi penting lainnya lagi lagi menurut Hitler yakni, hasil Pansus DPRD Riau Tahun  2015. Monitoring Perizinan HGU, IUP, Izin Lingkungan dan Pajak. PT. Wanasari Nusantara diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum. Yaitu, melakukan penanaman di luar areal konsesi yang diberikan. Menguasai lahan di luar HGU, melakukan pengerusakan lingkungan dan indikasi penyimpangan pajak.

Adapun Rekomendasi Pansus atas masalah ini kata Hitler mengungkapkan,

1. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan adanya kerugian Negara terhadap Pendapatan Negara pada Pajak PPN, PPH, PBB, Biaya Keluar (Pajak Ekspor) dan Pajak maklon.

2. Meminta Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) terkait, Dirjen Pajak, BPN, Kejati Riau dan Kapolda Riau untuk melakukan penyelidikan, Penyidikan dan Penindakan sesuai dengan peraturan per Undang-undangan yang berlaku.

3. Meminta pihak berwenang untuk melakukan eksekusi terhadap PT. Wanasari Nusantara khususnya pada lahan yang dikuasai tanpa izin untuk diserahkan ke Negara selanjutnya dibagikan ke masyarakat sekitar atau perusahaan melakukan  pengurusan izin dengan tetap membayar konpensasi selama menggunakan lahan tanpa izin.

“Dengan demikian kami atas nama DPP LSM RIB mendesak Polri dan Menteri terkait untuk segera mengusut sengketa lahan antara warga masyarakat desa Sumber Jaya Provinsi Riau dengan PT. Wanasari Nusantara,” pungkas Hitler.

Liputan : DEDY MULYADI

Share7SendShare

Berita Terkait

Universitas Bakrie melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di UMKM Galleries Abata, sebuah usaha kerajinan batik milik Indri, berlokasi di Jl. Raya Bogor KM.19 No.1, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/25) yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.
DKI Jakarta

Universitas Bakrie Gelar PkM Beri 3 Jenis Pelatihan di Pengrajin Batik Galleries Abata

23 Agustus 2025 | 21:15 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Universitas Bakrie melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di UMKM Galleries Abata, sebuah usaha kerajinan batik...

Read more
Kegiatan Diklat Paralegal Nasional yang akan diselenggarakan oleh DPP RHIR bersama LBH Surya Kusuma pada tanggal 15, 16, & 17 April 2025.
DKI Jakarta

Ketum KPK-Tipikor Siap Kirim Peserta Diklat Paralegal Nasional di Wonosobo Jawa Tengah

8 April 2025 | 09:01 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Menanggapi Kegiatan Diklat Paralegal Nasional yang akan diselenggarakan oleh DPP RHIR bersama LBH Surya Kusuma pada...

Read more
Pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rumah Hukum Indonesia Raya (RHIR) berupa pembuatan Deterjen cair yang Ramah lingkungan dengan Tema : "Dengan Pelatihan Pembuatan Deterjen Cair yang Ramah Lingkungan, Kita Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Keluarga Melalui Home Industri RHIR"
DKI Jakarta

Pelatihan UMKM RHIR Diserbu Ratusan Peserta dari Segala Penjuru Negeri Secara Nasional

16 Maret 2025 | 17:41 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rumah Hukum Indonesia Raya (RHIR) berupa pembuatan Deterjen cair...

Read more
Aulia Yasmin
DKI Jakarta

Remaja Berprestasi dan Punya Semangat Juang, Miliki Hobi Basket

27 Februari 2025 | 17:52 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Aulia Yasmin, remaja kelahiran 10 Juli 2008, tumbuh dalam lingkungan keluarga aktivis. Ayahnya, M. Firman Hidayat...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini