Bangka, Babel – Mitrapolri.com
Setelah SatLantas dan Sat Samapta, kini Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Polairud yang menerima arahan Apel Pagi dari Kapolres Bangka di Aula Tribrata Polres Bangka, Jum’at (6/5/2022).
Kegiatan Apel Pagi tersebut dihadiri Kasat Reskrim AKP Rene Zulkanain, S.I.K, Kasat Polairud Iptu Supanto, Kasat Narkoba Iptu Deni Wahyudi, S.Sos dan personil Sat Reskrim, Sat Polairud serta Sat Narkoba.
- BACA JUGA : Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Bangka Barat Tegaskan Disiplin kepada Anggotanya
- BACA JUGA : Nomor HP Dikloning, 74 Juta Uang Nasabah BRI Asal Sawang Raib, Korban Mengadu ke Haji Uma
- BACA JUGA : Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Pantai Bangka
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H.,S.I.K.,M.Si menjelaskan kepada seluruh anggota reskrim tanamkan dalam fikiran kita bahwa penegakan hukum adalah langkah terakhir. Preemtif sadar/taat hukum 25% Polri 75% Stik Holder terkait, Preventif Pencegahan 50% Polri 50% Stik holder terkait, Represif Penegakan Hukum 75% Polri 25 % Stik Holder terkait.
“Kedepan di harapkan tidak hanya penegakan hukum saja tetapi Fungsi preemtif dan preventif turut serta di laksanakan , tetap kedepankan pelayanan terhadap masyarakat bersama Stikholder”, ujar Kapolres Bangka.
Kegiatan apel pagi berjalan aman tertib dan lancar serta mengikuti/menerapkan Protokol Kesehatan.
Liputan : REDI SOFIAN