Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com
Seiring dengan merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia khususnya di Jawa timur, Polres Lhokseumawe melakukan aksi pencegahan PMK mengimbau warga agar mengawasi dan waspada terhadap hewan ternaknya, rabu (11/5/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarsi, S.H, M.M mengatakan, hal ini berdasarkan permintaan Presiden kepada Kapolri agar betul-betul menjaga ini di lapangan mengenai pergerakan ternak dari daerah-daerah sehingga penulran penyakit PMK bisa terkendali.
- BACA JUGA : YM Sultan Malik Teuku Haji Badruddin Syah Aceh bersama YM Pengiran Hj Abdul Rahman Hj Abbas Brunei Darussalam Menemui KSP Moeldoko
- BACA JUGA : Polri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
- BACA JUGA : Pangkogabwilhan III Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr. (Han) Menerima Kunjungan Atase Pertahanan (Athan) Amerika Serikat
“Atas instruksi Kapolda, Kapolres Lhokseumawe memerintahkan bersinergi dengan instansi terkait agar ternak yang sakit maupun yang sehat diminta diproteksi sehingga penularan PMK bisa terkendali”, ungkapnya.
Salman menambahkan, penularan virus PMK ini bisa terjadi lewat udara, sehingga langkah antisipatifnya bisa lebih mudah serta tidak meluas.
Kapolres berharap, sebut Salman agar hewan ternak, seperti sapi terkena wabah PMK atau yang belum segera diproteksi dengan cara tidak dibawa keluar kandang terlebih dahulu.
“Kalau penyebarannya melalui transmisi udara, katanya, maka hewan yang di dalam jangan dikeluarkan, demikian juga sebaliknya”, ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan di suara jatim.id, sebelumnya, PMK ditemukan di empat kabupaten di Jatim, yakni Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto yang menyerang sekitar 1.247 ekor sapi ternak.
Liputan : SAYUTI