Purbalingga, Jateng – Mitrapolri.com
Polsek Kutasari terus melakukan pemantauan terhadap potensi penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya. Tidak hanya peternakan sapi, pemantauan juga dilakukan terhadap peternakan babi di Desa Karangjengkol, Selasa (17/5/2022).
Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan bahwa adanya penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak pihaknya terus melakukan pemantauan. Pemantauan dilakukan untuk mendeteksi ada tidaknya kasus PMK di wilayahnya Kecamatan Kutasari.
- BACA JUGA : Kapolda Metro Jaya Memberikan Penghargaan Kepada 2 Prajurit TNI Yang Berhasil Menangkap Begal
- BACA JUGA : Mingrum Gumay, S.H, M.H Mengungkapkan Penerapan Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari
- BACA JUGA : Konferensi Pers Polres Soppeng Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba
“Selain peternakan sapi, pemantauan juga kami lakukan di peternakan babi yang ada di wilayah Desa Karangjengkol. Karena, selain sapi, PMK juga bisa menyerang ternak babi,” jelas Kapolsek.
Dijelaskan bahwa selain pemantauan di lokasi peternakan babi juga sudah dilakukan langkah pengambilan sampel darah. Kegiatan dilaksanakan oleh petugas dari Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga. Dari 1500 ekor babi yang ada di peternakan diambil sampel darah 100 ekor.
“Pengambilan sampel darah dilakukan untuk mengecek kondisi hewan apakah terpapar PMK atau tidak. Hasilnya menunggu dari laboratorium,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, selain pemantauan kami juga mengimbau kepada para peternak agar segera melapor apabila ditemukan gejala PMK. Dengan kecepatan pelaporan maka bisa dilakukan penanganan cepat untuk mencegah penyebaran.
Liputan : BUDI SANTOSO