Mitra Polri
Kamis, September 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Tim JPU Kejagung Tuntut Alex Noerdin Selama 20 Tahun Penjara

by mitrapolri.com
26 Mei 2022 | 07:25 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, sekaligus terdakwa dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010 hingga 2019, Alex Noerdin, Mantan Gubernur Sumsel, dituntut dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (25/5/2022).

Sidang diketuai majelis hakim Yoserizal, S.H.,M.H dan dihadiri oleh tim JPU dari Kejagung dan Tim JPU dari Kejati Sumsel.

Dalam persidangan, Tim JPU mengatakan, dalam perkara tersebut terdakwa Alex Noerdin melanggar Pasal 2 ayat (1) tentang dugaan melakukan pidana korupsi besama besama.

ADVERTISEMENT

“Dengan ini menuntut terdakwa Alex Noerdin dengan hukuman pidana 20 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, jika tidak dibayar diganti 6 bulan kurungan. Selain itu, terdakwa Alex Noerdin juga dituntut pidana tambahan, yakni membayar uang pengganti kerugian negara, untuk uang pengganti di perkara PDPDE Sumsel sebesar Rp 3,2 juta dolar Amerika Serikat dan di perkara Masjid Sriwijaya uang pengganti Rp 4,8 miliar, dengan ketentuan jika 1 bulan usai vonis incrah tidak dibayar, maka asetnya akan disita dan jika harta benda terdakwa yang disita tidak mencukupi uang pengganti kerugian negara tersebut, maka diganti dengan pidana 10 tahun penjara,” jelas JPU dalam persidangan.

  • BACA JUGA : Sekolah Penggerak, SMPN 1 Mesuji Raya Kembangkan Hasil Belajar Siswa Secara Holistik
  • BACA JUGA : Polda Sumut Turunkan 3.562 Personel Gabungan Amankan Peringatan Kenaikan Isa Almasih
  • BACA JUGA : Acara Halal Bi Halal Madrasah IBTIDA’IYAH Swasta HAZRAD (MIS HAZARD) Dimeriahkan Group Hadroh Singkir Jolo Tanah Jawa

Terkait tuntutan JPU, Alex Noerdin di persidangan mengatakan, jika dirinya dan penasihat hukum akan mengajukan pembelaan pada sidang selanjutnya.

“Terima kasih Pak Jaksa, saya tidak menyangka, dituntut dengan hukuman maksimal 20 tahun, Terima kasih Kepada Majelis Hakim mohon kami untuk meminta waktu mempersiapkan nota pembelaan,” jelas Alex Noerdin.

ADVERTISEMENT

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Kamis (2/5/2022) mendatang dangan agenda pembelaan.

Liputan : M. TAHAN

ADVERTISEMENT
Share7SendShare

Berita Terkait

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja bersama aparat penegak hukum lintas instansi menggelar aksi bersih-bersih melalui Razia Gabungan skala besar pada Minggu (22/9/2026) malam.
Sumatera Selatan

Pastikan Lapas Steril, Tim Gabungan Gelar Razia Besar-Besaran di Lapas Tanjung Raja

24 September 2026 | 08:26 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja bersama aparat penegak hukum lintas instansi menggelar...

Read more
Tim Karhutla Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir bersama BPBD Kabupaten Ogan Ilir dan masyarakat bergerak cepat melakukan mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Selasa (15/9/2026).
Sumatera Selatan

Gerak Cepat Polsek Pemulutan Ogan Ilir dan BPBD Padamkan Karhutla di Pelabuhan Dalam

16 September 2026 | 14:32 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Tim Karhutla Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir bersama BPBD Kabupaten Ogan Ilir dan masyarakat...

Read more
Unit Pidsus Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian lebih dari Rp52 juta. Seorang pria berinisial IW (34) berhasil diamankan petugas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Penipuan Rp52 Juta, Tersangka Diamankan di Tasikmalaya Jawa Barat

15 September 2026 | 07:22 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Unit Pidsus Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana...

Read more
personel Polwan ditempatkan di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan salat Jumat sekaligus patroli di...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotim bersama PJU Jenguk Anggota yang Sedang Sakit

24 September 2026 | 08:57 WIB
Kalimantan Tengah

Maknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidpropam Polda Kalteng Gelar Baksos ke Panti Asuhan di Palangka Raya

24 September 2026 | 08:49 WIB
Kalimantan Tengah

Press Release Pembunuhan, Kapolresta Palangka Raya Ungkap Kronologis dan Fakta Kasus

24 September 2026 | 08:46 WIB
Kalimantan Tengah

Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA, Polsek Bukit Batu bersama APH Wujudkan Pemasyarakatan Bersih

24 September 2026 | 08:36 WIB
Aceh

Edarkan Narkoba, Warga Darul Makmur Ditangkap Satresnarkoba Polres Nagan Raya 

24 September 2026 | 08:32 WIB
Sumatera Selatan

Pastikan Lapas Steril, Tim Gabungan Gelar Razia Besar-Besaran di Lapas Tanjung Raja

24 September 2026 | 08:26 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Terima Silaturahmi KSOP Sampit, Perkuat Sinergitas dan Koordinasi

24 September 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Sediakan Rumah Oksigen Gratis untuk Warga Palangka Raya Terdampak Kabut Asap

24 September 2026 | 08:13 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Update Penanganan Karhutla, 43 Laporan Polisi dan 35 Tersangka

24 September 2026 | 08:10 WIB
Aceh

Satu Penyedia Kuasai Empat Paket Mushaf Al-Qur’an Aceh Utara Senilai Rp9,77 Miliar, TTI: Buka Harga Satuan dan Hasil Negosiasi

23 September 2026 | 15:44 WIB
Jawa Barat

Petisi 26 Meledak di Bogor! Rakyat Angkat Suara Lawan Korupsi, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

23 September 2026 | 08:14 WIB
Kalimantan Tengah

Optimalkan Penanganan Karhutla, Kapolda Kalteng: Fokus Pembasahan Total Lahan Gambut

23 September 2026 | 08:07 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini