JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Ketum Fast Respon (FRN) Agus Flores angkat bicara soal adanya Isue Direskrimsus Polda Kalteng Kombes Bonny dicabut Izinnya sebagai Penyidik, dan dimutasi oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit.
Menurut Agus, Berita soal Dirreskrimsus Polda dicabut sebagai penyidik merupakan Berita Hoax! Ia minta dicari Pelaku Fitnah tersebut.
Agus katakan, hingga saat ini tidak ada satu pun Surat Keputusan (SKep) yang diterima Polda Kalteng perihal kabar tersebut.
“Kabar ini tidak benar dan seakan mengada-ada. Tidak ada SKEP itu,” ucap Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto, Jumat (27/5/2022).
- BACA JUGA : Wabup Aceh Utara dan Para Tokoh Pase Berkumpul, Ini yang Dibahas
- BACA JUGA : Stand PDIP Aceh Diincar Pengunjung Festival Kopi
- BACA JUGA : Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Lomba Kreasi ‘Setapak Perubahan Polri’ Tahun 2022
Agus mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam menerima informasi yang kebenarannya belum bisa dibuktikan.
Penyebaran berita bohong atau hoax dapat berpotensi terhadap fitnah bagi individu maupun institusi dan dapat terancam tindak pidana.
“Saring sebelum sharing. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng masih bekerja seperti biasa. Kita turut menyayangkan adanya kabar tersebut dari orang yang tidak bertanggungjawab,” tuturnya.
Sedangkan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro membantah secara tegas.
“Info tersebut tidak benar,” tegasnnya.
Liputan : ABDUL RAZAK