Bangka, Babel – Mitrapolri.com
Personel yang dilibatkan ada sekitar 50 adalah gabungan dari Direktorat polairud Polda Kep. Babel dengan Polres Bangka dan Polsek Belinyu dan Polsek Riau Silip Polres Bangka. Dipimpin Kasubdit Rolda Ditpolair AKBP Andreas Purwanto, SIK dari Polda dan Kabag Ops Polres Bangka AKP Yordan dari Polres Bangka
Upaya yang dilaksanakan adalah kegiatan penertiban terhadap penambangan timah ilegal oleh oknum masy yang sudah semakin mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
- BACA JUGA : Pemuda Pancasila Intensipkan Peningkatan Kualitas Pengkaderan
- BACA JUGA : Wagub Chusnunia Lepas Calon Jamaah Haji Provinsi Lampung
- BACA JUGA : Guna Antisipasi Wabah PMK Pada Sapi, Kota Bogor Tutup RPH Bubulak
Dasar dilaksanakan kegiatan penertiban dan himbauan Kamtibmas adalah adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dan tdk aman dengan keberadaan kegiatan penambangan timah oleh oknum.
Dengan pemasangan spanduk diharapkan oknum masy mengerti dan paham utk sadar hukum, tertib hukum dan tertib sosial sehingga berdampak pd kembali terpeliharanya kamtibmas di lokasi tsb
“Alhamdulillah tidak ada potensi konflik karena pada dasarnya masyarakat sama2 berupaya memenuhi kebutuhan hidupnya sehari2 hanya saja ada oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi dan perlu ditertibkan. Jika ke depan masih ada yg melanggar maka akan dilakukan proses sesuai hukum yg berlaku”, ujarnya.
(REDI SOFIAN)