Mitra Polri
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Dalam Pledoinya, Kejari Palembang Sebelum Menetapkan Tersangka Seharusnya Laporkan ke Kanwil atau Kementrian ATR/BPN Terlebih Dahulu

by mitrapolri.com
13 Juni 2022 | 14:48 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Kembali mengelar sidang lanjutan terhadap dua terdakwa yakni Ahmad Zairil dan Joke yang terlibat Kasus dugaan korupsi gratifikasi program PTSL tahun 2019 dengan Agenda pembelaan (Pledoi) dari kuasa hukum kedua Terdakwa, Senin (13/6/2022).

Dihadapan Majelis hakim Mangapul Manalu SH MH, dihadiri Jaksa penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang serta dihadiri Penasehat Hukum dari kedua terdakwa, yang mana kedua terdakwa di hadirkan secara virtual.

Saat diwawancarai Advokat Jasmadi, SH didampingi Bagus, SH mengatakan, kliennya yaitu terdakwa Ahmad Zairil dan terdakwa Joke Norita keduanya pegawai negeri di Badan Pertanahan Nasional kota Palembang, hari ini melayangkan pledoi atau nota pembelaan, terkait perkara program sertifikat gratis atau Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) periode tahun 2019.

ADVERTISEMENT

“Pembelaan kami, pertama ada instruksi Presiden nomor 6 tahun 2018 jelas ada di point 9, bahwa ketika ada laporan masyarakat terkait program PTSL diinstruksikan kepada Jaksa Agung dan Kapolri itu harus diselesaikan secara administrasi, Artinya yang harus dilakukan penyidik Kejari Palembang dalam perkara ini, harus dilaporkan dulu ke instansi terkait yakni ke Kanwil atau Kementrian ATR/BPN,” cetus Jasmadi.

  • BACA JUGA : Polsek Syamtalira Bayu Modifikasi Randis Jadi Motor Vaksinasi Door To Door
  • BACA JUGA : Apel Pagi Jam Pimpinan Kapolres Bangka Barat Perintah Anggotanya Ajak Masyarakat Vaksinasi
  • BACA JUGA : Diduga Menggunakan Anggaran Siluman dalam Pekerjaan Perawatan Embung di Desa Bungasrejo

Tetapi kenyataanya, pihak Kejari Palembang langsung memproses, menyidik kemudian, menetapkan calon tersangka dan menahan dan sampai batas persidangan ini.

“Harapan kami, kami tekankan bahwa tanah yang dibeli klien kami ibu Joke dan Ahmad Zairil, itu bukan tanah gratifikasi atau hadiah. sebab ada surat pengoperan haknya antara Asnaipa selaku pemilik tanah Zairil dan Joke, ada surat akte pengoperan hak ditulis di notaris, dasarnya surat waris Asnaipa,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Maka jelas, dalam perkara program PTSL BPN kota Palembang tahun 2019 ini, melihat kepada kebenaran formilnya.

“Artinya untuk kebenaran materilnya menjadi tanggung jawab pemohon, jika terjadi sesuatu kedepannya itu tanggung jawab pemohon, kemudian kami menegaskan tidak ada kerugian negara dalam perkara ini, dalam tuntutan Jaksa hanya menuntut dengan 4 pasal, hanya menuntut Pasal 12 hurup B,” terang Jasmadi.

“Kami meminta kepada Majelis Hakim yang mulia, membebaskan klien kami dan dibebaskan dari segala tuntutan dan dakwaan Jaksa, kami juga mengetuk hati yang paling dalam, mengabulkan permintaan kami, makanya senin depan Jaksa replik, karena kami kuasa hukum mintak bebas klien kami,” harap Jasmadi SH.

Sebelumnya JPU menuntut kedua Terdakwa yaitu Ahmad Zairil, dengan pidana penjara selama 5 tahun denda 500 juta Subsider 6 bulan, sementara itu untuk terdakwa Joke Norita dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan denda Rp 400 juta Subsider 6 bulan,” terang JPU saat membacakan tuntutan di persidangan.

Dalam dakwaanya kedua Terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 hurup A Junto Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor, sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share1SendShare

Berita Terkait

Dalam konferensi pers yang digelar di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel memaparkan capaian penegakan hukum yang berhasil menyelamatkan 1.281.864 liter BBM ilegal sekaligus membongkar jaringan distribusi migas ilegal di berbagai wilayah Sumatera Selatan.
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Selamatkan Jutaan Liter Aset Negara, Kapolda Tekankan Ketahanan Energi Nasional

28 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan...

Read more
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Aziz Ari Saputra, S.H.,
Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Aziz Ari Saputra, S.H., turut mengucapkan selamat atas pelantikan serentak...

Read more
Satuan Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan di bawah pimpinan Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, SH.,S.I.K., M.H. kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kegiatan patroli dialogis dan pengamanan tempat ibadah saat pelaksanaan Salat Jumat.
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Satuan Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan di bawah pimpinan Kapolres...

Read more
Personel Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir melaksanakan patroli malam sekaligus pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di wilayah hukumnya, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.25 WIB.
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Polsek Rantau Alai Polres...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Ingatkan Sanksi Pidana Pembakaran Lahan

28 Juli 2026 | 09:21 WIB
Kalimantan Tengah

Pelayanan Kesehatan Hadir di Sekolah, Rumkit Bhayangkara Layani Pelajar SMA Muhammadiyah Palangka Raya

28 Juli 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Ketapang Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Hotel Pondok Family

28 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Penanganan Karhutla yang Profesional dan Tegas

28 Juli 2026 | 08:46 WIB
Kalimantan Tengah

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya tadi Pimpin Apel Serah Terima Piket Satfung

28 Juli 2026 | 08:48 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Selamatkan Jutaan Liter Aset Negara, Kapolda Tekankan Ketahanan Energi Nasional

28 Juli 2026 | 08:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Salurkan 400 Masker KN95, Vitamin dan Oxycan untuk Personel di Pos Karhutla

28 Juli 2026 | 08:49 WIB
Jawa Barat

Kades Sukamanah Tinjau Batas Wilayah Bogor–Bekasi, Pastikan Kejelasan Teritorial dan Dukung Pembangunan

28 Juli 2026 | 09:15 WIB
Sumatera Utara

Dinas Pendidikan dan MKKS SMP Kabupaten Simalungun Dukung Penuh Lomba Cerdas Cermat KPKM RI Tahun 2026

28 Juli 2026 | 08:52 WIB
Sumatera Utara

Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Samosir Gelar Tes Urine Mendadak, 148 Personel Dinyatakan Negatif

28 Juli 2026 | 08:52 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Api Kembali Membara, Personel Dirsamapta Lakukan Pembasahan Lahan di Kalampangan

28 Juli 2026 | 08:34 WIB
Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini