Mitra Polri
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Dalam Pledoinya, Kejari Palembang Sebelum Menetapkan Tersangka Seharusnya Laporkan ke Kanwil atau Kementrian ATR/BPN Terlebih Dahulu

by mitrapolri.com
13 Juni 2022 | 14:48 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Kembali mengelar sidang lanjutan terhadap dua terdakwa yakni Ahmad Zairil dan Joke yang terlibat Kasus dugaan korupsi gratifikasi program PTSL tahun 2019 dengan Agenda pembelaan (Pledoi) dari kuasa hukum kedua Terdakwa, Senin (13/6/2022).

Dihadapan Majelis hakim Mangapul Manalu SH MH, dihadiri Jaksa penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang serta dihadiri Penasehat Hukum dari kedua terdakwa, yang mana kedua terdakwa di hadirkan secara virtual.

Saat diwawancarai Advokat Jasmadi, SH didampingi Bagus, SH mengatakan, kliennya yaitu terdakwa Ahmad Zairil dan terdakwa Joke Norita keduanya pegawai negeri di Badan Pertanahan Nasional kota Palembang, hari ini melayangkan pledoi atau nota pembelaan, terkait perkara program sertifikat gratis atau Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) periode tahun 2019.

ADVERTISEMENT

“Pembelaan kami, pertama ada instruksi Presiden nomor 6 tahun 2018 jelas ada di point 9, bahwa ketika ada laporan masyarakat terkait program PTSL diinstruksikan kepada Jaksa Agung dan Kapolri itu harus diselesaikan secara administrasi, Artinya yang harus dilakukan penyidik Kejari Palembang dalam perkara ini, harus dilaporkan dulu ke instansi terkait yakni ke Kanwil atau Kementrian ATR/BPN,” cetus Jasmadi.

  • BACA JUGA : Polsek Syamtalira Bayu Modifikasi Randis Jadi Motor Vaksinasi Door To Door
  • BACA JUGA : Apel Pagi Jam Pimpinan Kapolres Bangka Barat Perintah Anggotanya Ajak Masyarakat Vaksinasi
  • BACA JUGA : Diduga Menggunakan Anggaran Siluman dalam Pekerjaan Perawatan Embung di Desa Bungasrejo

Tetapi kenyataanya, pihak Kejari Palembang langsung memproses, menyidik kemudian, menetapkan calon tersangka dan menahan dan sampai batas persidangan ini.

“Harapan kami, kami tekankan bahwa tanah yang dibeli klien kami ibu Joke dan Ahmad Zairil, itu bukan tanah gratifikasi atau hadiah. sebab ada surat pengoperan haknya antara Asnaipa selaku pemilik tanah Zairil dan Joke, ada surat akte pengoperan hak ditulis di notaris, dasarnya surat waris Asnaipa,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Maka jelas, dalam perkara program PTSL BPN kota Palembang tahun 2019 ini, melihat kepada kebenaran formilnya.

“Artinya untuk kebenaran materilnya menjadi tanggung jawab pemohon, jika terjadi sesuatu kedepannya itu tanggung jawab pemohon, kemudian kami menegaskan tidak ada kerugian negara dalam perkara ini, dalam tuntutan Jaksa hanya menuntut dengan 4 pasal, hanya menuntut Pasal 12 hurup B,” terang Jasmadi.

“Kami meminta kepada Majelis Hakim yang mulia, membebaskan klien kami dan dibebaskan dari segala tuntutan dan dakwaan Jaksa, kami juga mengetuk hati yang paling dalam, mengabulkan permintaan kami, makanya senin depan Jaksa replik, karena kami kuasa hukum mintak bebas klien kami,” harap Jasmadi SH.

Sebelumnya JPU menuntut kedua Terdakwa yaitu Ahmad Zairil, dengan pidana penjara selama 5 tahun denda 500 juta Subsider 6 bulan, sementara itu untuk terdakwa Joke Norita dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan denda Rp 400 juta Subsider 6 bulan,” terang JPU saat membacakan tuntutan di persidangan.

Dalam dakwaanya kedua Terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 hurup A Junto Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor, sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

personel Polwan ditempatkan di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan salat Jumat sekaligus patroli di...

Read more
Pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, para Serdik melaksanakan kegiatan sosialisasi imbauan pencegahan Karhutla sekaligus membagikan masker kepada masyarakat di sekitar Perumahan Citra Indralaya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Dikreg Ke-67 Tahun 2026 turut...

Read more
Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Muara Kuang bersama Bhabinkamtibmas Desa Serikembang Bripka Sandri Setiawan, S.E. Monitoring dilakukan untuk memastikan tanaman jagung yang telah dibudidayakan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Sumatera Selatan

Polsek Muara Kuang Monitoring Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

11 September 2026 | 08:17 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan...

Read more
Tim gabungan dari Pam Obvit Polda Sumsel dan Sat Samapta Polres Ogan Ilir langsung diterjunkan untuk melakukan pemadaman, Selasa 8 September 2026.
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Pam Obvit dan Samapta Padamkan Karhutla di Kampus UNSRI Indralaya

9 September 2026 | 17:21 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan Universitas Sriwijaya Kampus Indralaya. Tim gabungan dari Pam...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

2.992 Jawara GEMPHAR (Tim Pemenangan H.Ruslani, SH) Siap Mengguncang Sukadanau

14 September 2026 | 20:46 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya Bergerak Antisipasi Balapan Liar dan Kejahatan Jalanan

14 September 2026 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas ke-71

14 September 2026 | 07:21 WIB
Jawa Tengah

Tim Karate Polda Kalteng Borong Prestasi di Bhayangkara Eiger Series II Piala Gubernur Jateng 2026

14 September 2026 | 07:15 WIB
Aceh

TTI: Jangan Besarkan Paket untuk Legitimasi Penunjukan BUMN, Kontraktor Lokal Jangan Hanya Jadi Pekerja Lapangan

14 September 2026 | 07:04 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Karhutla, 7 Korporasi Naik ke Tahap Penyidikan

14 September 2026 | 06:51 WIB
Kalimantan Tengah

Pantau Karhutla di Bukit Rawi bersama Gubernur dan Pangdam, Kapolda Kalteng Pastikan Ketersediaan Sumur Bor

14 September 2026 | 06:47 WIB
Kalimantan Tengah

Sebelum Tugas, Personel Polsek Rakumpit Pastikan Unit dan Sarpras Bisa Digunakan

14 September 2026 | 06:45 WIB
Kalimantan Tengah

Amankan Tabligh Akbar Maulid Nabi, Polresta Palangka Raya Kawal Rangkaian Kegiatan

14 September 2026 | 06:43 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia

14 September 2026 | 06:39 WIB
Sumatera Utara

Dini Hari, Polres Samosir Sikat 17 Motor Knalpot Brong, Warga Medan, Tebing, Pematang Siantar hingga Samosir Kena Tilang

13 September 2026 | 13:02 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur dan Pangdam, Kapolda Kalteng Tinjau Posko Taktis Penanganan Karhutla

13 September 2026 | 07:32 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini