Mitra Polri
Kamis, Oktober 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Tetap Pada Pledoi, PH Terdakwa Tolak Replik JPU Kejari Palembang

by mitrapolri.com
20 Juni 2022 | 15:39 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, membacakan tanggapan (Replik) atas pembelaan (Pledoi) kedua terdakwa yang terjerat kasus dugaan gratifikasi Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019, di Dinas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang yang menjerat dua terdakwa Ahmad Zairil dan Joke Norita, Senin (20/6/2022).

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mengapul Manalu, SH, MH dihadiri JPU dari Kejari Palembang serta dihadiri kedua Terdakwa secara virtual langsung dari Rumah Tahanan (Rutan) untuk mendengarkan tanggapan Jaksa dalam sidang beragendakan Replik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang.

Saat diwawancarai menanggapi replik JPU, tim Penasehat Hukum kedua terdakwa Ahmad Zairil dan Joke, Jasmadi Pasmaindra, SHI MH mengatakan, terkait replik dari JPU, yang mana isi Replik tersebut adalah mempersoalkan terkait bahwasannya tidak ada bukti jual beli antara Zairil dan Joke kepada Asnalifa.

ADVERTISEMENT

“Intinya kami Penasehat Hukum menolak Replik yang disampaikan JPU,” kata Jasmadi.

Ia juga mengatakan, bahwasannya dalam akte pengoporan hak itu, tertuang jual beli sebidang tanah antara Ahmad Zairil dan Asnalifa seluas 10 ribu meter persegi dan juga tertuang dengan harganya begitu juga dengan terdakwa Joke ada didalam akte pengoperan.

  • BACA JUGA : BPR Juwana Artha Sentosa Gelar Undian Tabungan Qurban Periode IV 2022
  • BACA JUGA : Jelang Hari Bhayangkara ke 76 Tahun 2022, Polres Dairi Laksanakan Bakti Sosial dan Berikan Bantuan Sosial ke Rumah – rumah Ibadah
  • BACA JUGA : Pentahelix Investasi di Aceh Semakin Kokoh, Rizky Syahputra: Mari Berkolaborasi

“Replik JPU mengabaikan semua bukti yang kami sampaikan dalam pledoi terkait jual beli antara klien kami dan Asnalifa, padahal dalam akta Pengoperan Hak tertuang jual beli antara Ahmad Zairil dan Asnaifah begitu juga antara Joke dan Asnaifah semua itu tertuang berserta nilainya, dalam Dupliknya menolak seluruh Replik dari JPU dan tetap pada Pledoi pembelaan kami,” ujar Jasmadi

ADVERTISEMENT

Ia juga menyampaikan, dalam perkara ini untuk penetapan kliennya seperti terlalu dipaksakan tanpa memperhatikan INPRES no 2 tahun 2018 tentang percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah NKRI pada instruksi kesembilan.

“Seharusnya mendahulukan proses administrasi pemerintahan sesuai dengan ketentuan UU no 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan sebelum melakukan penyidikan atas laporan masyarakat yang menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam instruksi Presiden ini 2. 3,” ungkapnya

Menurutnya, laporan masyarakat yang diterima oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), atau Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengenai penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek strategis Nasional kepada pimpinan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dilakukan pemeriksaan dan tindaklanjut penyelesaian atas laporan masyarakat, termasuk dalam hal diperlukan adanya pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

“Melakukan pemeriksaan atas hasil audit aparat Pengawasan Intern Pemerintah mengenai temuan tindak pidana yang bukan bersifat Administratif atau Lembaga atau Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan, Zairil memperoleh tanah dari Asnailfah seluas 10.000M2 diperoleh dengan cara membeli dari saksi Asnalifah berdasarkan akta Pengoperan hak Nomor 55 tanggal 07 Febuari tahun 2019 (dijadikan alat bukti dalam persidangan).

“Sedangkan Joke memperoleh tanah dari Asnalifah seluas 5.000M2 diperoleh dengan cara membeli dari saksi Asnalifah berdasarkan akta Pengoperan Hak Nomor 89 tanggal 28 Febuari tahun 2019 (alat bukti dalam persidangan),” tegasnya.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share3SendShare

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Himbauan Kamtibmas dan Minggu Kasih di Gereja HKBP Efrata Lorok, Minggu 25 Oktober 2026.
Sumatera Selatan

Wakapolres Ogan Ilir Pimpin Minggu Kasih dan Himbauan Kamtibmas di Gereja HKBP Efrata Lorok

27 Oktober 2026 | 07:33 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Himbauan Kamtibmas dan Minggu Kasih di Gereja HKBP Efrata...

Read more
Polres Ogan Ilir melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) menggelar doa bersama sekaligus memberikan santunan kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Fathul Quro di Desa Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (26/10/2026).
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Doa Bersama dan Berikan Santunan kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Fathul Quro

27 Oktober 2026 | 07:31 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres...

Read more
Kegiatan dilaksanakan pukul 04.15 WIB bertempat di Masjid Al Hijrah, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.
Sumatera Selatan

Sholat Subuh Keliling di Masjid Al Hijrah, Kapolres Ogan Ilir Ajak Warga Jaga Ogan Ilir Sebagai Kota Santri

24 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir kembali melaksanakan kegiatan Sholat Subuh Keliling sekaligus himbauan Kamtibmas di wilayah...

Read more
Kegiatan pemadaman dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Ulak Kembahang I, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di titik koordinat 3.16432S 104.76361.
Sumatera Selatan

Tim Karhutla Polsek Pemulutan Padamkan Api di Ulak Kembahang I

24 Oktober 2026 | 20:57 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polsek Pemulutan bergerak cepat melakukan mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Breaking News! Oknum Ketua DPRK Nagan Raya Digrebek bersama Seorang Wanita di Pendopo

29 Oktober 2026 | 14:48 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 5 Kasus Pencurian Kerbau, Lima Pria dan Seorang Terduga Penadah Diamankan

29 Oktober 2026 | 14:44 WIB
Kalimantan Tengah

Akhiri Audit Kinerja, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Zoom Taklimat Akhir di Rupatama Endra Dharmalaksana

29 Oktober 2026 | 14:37 WIB
Kalimantan Tengah

Pembangunan MCK Satgas TMMD Terus Berlanjut, Berikan Manfaat Nyata bagi Warga

29 Oktober 2026 | 14:32 WIB
Kalimantan Tengah

Momen Sumpah Pemuda, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan

29 Oktober 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Empati dengan Warga, Gerakan Bhayangkari Peduli Polresta Palangka Raya Hadir untuk Serahkan Bansos

29 Oktober 2026 | 07:12 WIB
Kalimantan Tengah

Kumpul Bareng Masyarakat Desa Pasir Panjang, Kapolda Kalteng Serap Aspirasi Warga dari Karhutla hingga Narkoba

29 Oktober 2026 | 07:07 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Kalteng Luncurkan 16 Drone Patroli Udara

29 Oktober 2026 | 07:04 WIB
Kalimantan Tengah

Rotasi Jabatan, Polres Kotim Gelar Upacara Pelantikan Wakapolres dan Kasihumas serta Serah Terima Jabatan Kapolsek Jajaran

29 Oktober 2026 | 07:02 WIB
Sumatera Utara

Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan, Korem 022/PT Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026

29 Oktober 2026 | 06:58 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian TNI, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Bantu Anak Belajar di Sela Perehaban RTLH

29 Oktober 2026 | 06:55 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Dampak Kemarau, Satlantas Polres Seruyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Sungai Undang

29 Oktober 2026 | 06:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini