Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK, MH memberikan bantuan program “Kue Surga” kepada balita penderita Gizi buruk di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (23/6/2022) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H, M.H mengatakan, bantuan tersebut diserahkan oleh Kasi Keuangan Polres Lhokseumawe Bripka Fakhrurrazi dan Ajudan Kapolres Lhokseumawe Briptu Wahyu kepada balita tersebut, yaitu Aqila (3 thn ) asal Desa Ampeh yang sudah divonis dokter konflikasi.
Balita tersebut, ujar Salman, divonis dokter sakit Gizi buruk, penyempitan saraf, cairan di rongga otak, usus bermasalah, rahang tidak berfungsi dengan baik sehingga tidak bisa bicara selama 3 tahun.
“Kapolres Lhokseumawe meminta maaf tidak bisa hadir secara langsung, karena ada kegiatan lain,” kata Salman Alfarasi.
- BACA JUGA : Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan Kepada Penderita Penyakit Paru – Paru Akut di Muara Batu
- BACA JUGA : Sat Reskrim Polresta Banyumas Kembali Amankan Pelaku Curanmor
- BACA JUGA : Kementerian Agama Akan Atur Ketentuan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Lanjutnya, namun Kapolres Lhokseumawe menitipkan amanah berupa bantuan program “Kue Surga” untuk balita dimaksud. Diharapkan, dapat membantu meringankan beban dan pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini juga mendoakan agar balita ini selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT.
“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan empati Polri, khususnya Polres Lhokseumawe kepada yang membutuhkan, semoga bermanfaat,” ucap Salman.
Sementara itu keluarga penerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lhokseumawe yang telah memberikan perhatian dan bantuan tersebut.
“Semoga kebaikan Bapak Kapolres Lhokseumawe dibalas oleh Allah SWT,” kata Deli.
(SAYUTI)