Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LBH Gerak) Indonesia DPD Sumut

Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LBH Gerak) Indonesia DPD Sumut

LBH Gerak Indonesia Dampingi Klien Buat Laporan Pengaduan Terkait Pengerusakan Lahan

by mitrapolri.com
23 Juni 2022 | 15:43 WIB
in Peristiwa

Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com

Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LBH Gerak) Indonesia DPD Sumut, Jalan Malanthon Siregar, Nomor 203, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar dampingi klienya buat laporan pengaduan (LP) ke Polres Simalungun terkait pengrusakan tanaman diatas lahan milik kliennya.

”Berdasarkan pengaduan serta surat kuasa khusus tertanggal 06 Juni 2022 dari klien kami yakni, Barensius Saragih Garingging dan Julius Saragih Garingging yang beralamat di Pangkalan Buntu, Desa Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dalam hal ini disebut sebagai Pelapor, oleh karena itu kami advokat, advokat magang dan penasehat hukum dari kantor LBH Gerak Indonesia, untuk dan atas nama serta mewakili kepentingan hukum dari klien kami, menyampaikan laporan pengaduan di Polres Simalungun terhadap dugaan melakukan tindak pidana pengrusakan tanaman yang di lakukan oleh Jasmen Nainggolan alias Siloppa Bosi, Jatiman Garingging, dan Kornelius Garingging”, ucap Ketua LBH Gerak Indonesia DPD SUMUT, Jusniar Endah Siahaan, SH. Kamis,(23/6/22).

Lebih jauh Jusniar menjelaskan, bahwa kliennya Barensius Saragih Garingging bersama Julius Saragih Garingging pada tahun 2017 pernah mengajukan gugatan terhadap Jasmen Nainggolan, Jatiman Garingging dan Kornelius Garingging terhadap objek tanah seluas 13.896 M2 dengan no. Perkara 51/Pdt.G/2017/PN.Slm yang terletak Pokkalan Buttu, Dusun Suka Maju Nagori Tiga Dolok, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Adapun dasar pengaduan bahwa pelapor adalah ahli waris dari Alm. Tuan Jonam Saragih Garingging dan Bungalonta br. Damanik.

ADVERTISEMENT

Kemudian lanjutnya, pada tanggal 18 April 2018 diputus oleh Hakim Pengadilan Negeri Simalungun dengan putusan dalam eksepsi (ditolak). Setealah ditolak dan mersa menang, pihak tergugat Jasmen Nainggolan bersama Jatiman Saragih Garingging dan Kornelius Saragih Garingging secara membabi buta melakukan pengrusakan tanaman diatas lahan milik klennya yang bukan berada di tanah objek perkara. Melainkan tanah yang terpisah dari gugatan seluas 8 rante.

  • BACA JUGA : Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan “Kue Surga” kepada Balita Penderita Gizi Buruk
  • BACA JUGA : Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan Kepada Penderita Penyakit Paru – Paru Akut di Muara Batu
  • BACA JUGA : Sat Reskrim Polresta Banyumas Kembali Amankan Pelaku Curanmor

Bahkan yang paling mirisnya, terlapor membuat portal jalan menuju akses masuk keperkampungan tersebut. Dengan adanya adanya portal dijalan menurut terlapor bawasannya mereka menjadi pemilik sendiri atas kampung tersebut.

Sementara, Barensius Saragih Garingging mengatakan, bahwasanya pembuatan portal itu setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Simalungun atas perkara tanah warisan Tuan Jonam Saragih Garingging seluas 13.896 M2. Ternyata, objek perkara ini di wilayah perkampungan dimana ia dan para pelapor lainnya bertempat tinggal.

ADVERTISEMENT

“Gugatan itu telah diputuskan Hakim Majelis Pengadilan Negeri Simalungun dengan amar putusan menolak gugatan kami untuk seluruhnya. Artinya, kami kalah oleh pihak Jatiman Garingging, dan Kornelius Garingging,” ucap Barensius yang di dampingi kuasa hukumnya Jusniar Endah Siahaan, SH.

Atas perkara di Pengadilan Negeri Simalungun tadi, sambung dia, Para Pihak Terlapor itu langsung membuat atau membangun portal jalan masuk ke dusun tersebut, sehingga Para Pihak Pelapor dan warga lainnya sangat kesulitan untuk keluar dan masuk dari rumah untuk melakukan aktifitas sehari-hariannya.

Tidak hanya itu saja, kata Barensius Saragih Garingging, beberapa pohon tanaman pertaniannya yang siap panen seperti Kelapa, Durian, Pisang, Jagung, Coklat, dan Pete, dirusak dan menebanginya serta mengambil batang dari tanaman tersebut untuk dijual oleh Para Pihak Terlapor.

“Kejadian pengerusakan ini dilakukan pada Bulan Mei 2022 kemarin. Para Pihak Terlapor mengklaim seluruh tanah di dusun tersebut merupakan milik mereka. Padahal, tanaman yang dirusak tadi bukan berada di tanah objek perkara tadi. Melainkan tanah yang terpisah dari gugatan tadi sebesar 13.896 M2,” ucap Barensius Saragih Garingging.

Maka dari itu, Barensius Saragih Garingging bersama warga lainnya yang tidak bisa menikmati akses jalan keluar masuk dari kampungnya untuk beraktifitas sehari – hari, berharap dan memohon kepada pemerintah setempat dan Bapak Kapolres Simalungun untuk menindak lanjuti Laporan Pengaduan yang di sampaikan serta memanggil dan memeriksa Para Terlapor.

(RICARDO)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini