Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Divonis 3 Tahun, PH Nyatakan Banding

by mitrapolri.com
30 Juni 2022 | 11:31 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang memvonis Sakim Nanda yang terjerat kasus dugaan penipuan jual beli tanah dengan objek yang berada di lokasi Alang-Alang Lebar (AAL) Kecamatan Talang kelapa dengan luas 1 hektare, karena terbukti bersalah dalam perkara ini Majelis Hakim memvonis terdakwa Sakim Nanda dengan hukuman selama 3 tahun penjara, Kamis (30/6/2022).

Sidang di ketuai oleh Majelis Hakim Fatimah, SH, MH didampingi oleh Majelis Hakim Taufik Rahman, S.H,.M.H dan Said Husain SH MH sidang digelar dengan agenda putusan, serta dihadiri oleh Penasehat Hukum terdakwa Sakim Nanda dan dihadiri JPU secara virtual.

ADVERTISEMENT

Dalam amar putusannya Majelis Hakim menyatakan terdakwa Sakim Nanda terbukti bersalah karena telah melanggar pasal 378 KUHP.

“Menyatakan Sakim Nanda terbukti bersalah karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi hukuman selama 3 tahun penjara,” pungkas Majelis Hakim dalam persidangan.

Atas putusan tersebut JPU Kejari Palembang yaitu Ursula Dewi, menyatakan pikir-pikir sementara Penasehat Hukum terdakwa Sakim Nanda menyatakan banding.

  • BACA JUGA : Mantan Kadis Kesehatan Prabumulih Dituntut 1 Tahun 10 Bulan
  • BACA JUGA : Kapolres dan Dandim Pastikan Situasi di Pidie Kondusif
  • BACA JUGA : Dari Polandia, Presiden Jokowi Bertolak ke Moskow, Rusia

Saat diwawancarai Penasehat Hukum terdakwa Sakim Nanda yaitu Jus Sunardi, SH, MH dan Nopri Yansah, SSY mengatakan, terkait putusan Majelis Hakim yang memvonis klien kami dengan hukuman selama 3 tahun penjara, kami merasa kecewa karena Majelis Hakim sama sekali tidak mempertimbangkan sedikitpun terkait bukti-bukti yang kami ajukan dalam persidangan dan Majelis Hakim juga tidak mempertimbangkan keterangan ahli pidana yang sempat kami hadirkan.

ADVERTISEMENT

“Kami merasa kecewa dengan keputusan Majelis Hakim karena tidak mempertimbangkan sedikitpun bukti-bukti yang kami ajukan dalam persidangan, seperti Hakim tidak melihat itikad baik klien kami yang menyerahkan jaminan berupa rumah dan sebidang tanah yang berada di wilayah Bangka Belitung yang ditaksir bernilai Rp 10 milyar dan sampai sekarang belum dikembalikan oleh Teddy Tio selaku Pelapor dalam perkara ini, kami menilai putusan dari Majelis Hakim jauh dari rasa keadilan yang memvonis klien kami dengan hukuman selama 3 tahun penjara, namun kami tetap menghormati putusan dari Majelis Hakim,” kata Penasehat Hukum.

Dalam sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Sakim Nanda karena bersalah telah melakukan tindak pidana penipuan, menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 Tahun 8 Bulan.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari kelima status Siaga Satu menyikapi situasi Kamtibmas secara keseluruhan, khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir
Sumatera Selatan

Hari Kelima Siaga Satu, Wakapolres Ogan Ilir Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Gelar Doa Bersama untuk keselamatan bangsa Indonesia

3 September 2025 | 18:38 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari...

Read more
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sumsel Jalan Kapten A. Rivai no 1. Palembang . Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya pada hari Jumat (15/08/2025).
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Menghadiri Undangan Ketua DPRD Sumsel dalam Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden 

16 Agustus 2025 | 01:50 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam...

Read more
Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Indralaya, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (12/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Gerakan Pangan Murah bersama Perum Bulog untuk Stabilisasi Harga dan Pasokan Beras

14 Agustus 2025 | 17:42 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar...

Read more
Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan silaturahmi dari Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 8/Garuda Cakti (GC) Kolonel Inf Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos., M.Tr.(Han) di Mapolres OKI, Rabu (13/08/25).
Sumatera Selatan

Kapolres OKI Terima Kunjungan Danbrigif 8/GC di Mapolres OKI

14 Agustus 2025 | 11:26 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan silaturahmi dari...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini