Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
Menghamili dan menelantaran anak yang di lakukan oleh (MN) Oknum Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi (PDIP) satu tahun yang silam, tepatnya pada tahun 2019 hingga kini belum ada tanggapan dari BK DPRD Tanggamus.
Seharusnya sang anggota Dewan menjadi panutan dan contoh bagi halayak ramai agar perilaku seorang angota dewan memberi contoh yang baik agar bisa jadi contoh buat masyarakat, bukan memberi contoh yang buruk.
Kelakuan anggota Oknum Anggota DPRD Tanggamus berinisial MN sungguh tidak bermoral, karna sudah menghamili seorang gadis berisial (L) hingga melahirkan seorang bayi.
Namun sungguh di sayangkan, oknum anggota DPRD Tanggamus berinisial MN itu tidak mau bertanggung jawab, malah seorang bayi hasil dari hubungan asmara antara MN dan L ditelantarkan.
Bukan hanya itu saja, menurut pengakuan (L), (MN) juga menguras uang milik (L) hingga ratusan juta rupiah dengan alasan reses, namun hingga kini (L) tidak nikahi.
Dari itu korban memohon kepada pemerintah pusat agar sudi untuk mendengarkan apa yang dirasakan (L) dan keluarga besarnya, karna sudah mencoreng nama baik (L) dan seluruh keluarga besarnya.
- BACA JUGA : Benarkah TKG Dacil Triwulan IV Tahun 2021 Masih Tersimpan di BPKP-AD Nisbar?
- BACA JUGA : Kepala Sekolah SMP 1 Jawa Maraja Bah Jambi Mengakui Penebusan Surat Keterangan Lulus (SKL) Dibandrol Rp 100 Ribu
- BACA JUGA : Diduga Pengadaan Bibit Durian di Simalungun Mark-Up, APH Diminta Segera Periksa Vendor dan Dinas Terkait
Menurut korban, segala upaya sudah dilakukan, memakai jasa pengacara juga sudah, tapi seolah olah pihak terkait tutup mata dan tutup telinga, bahkan sampai tutup mulut, tidak mau mendengar, melihat juga tidak juga mau bicara.
Seorang gadis yang telah di bohongi oleh MN selaku anggota DPRD Tanggamus, (L) memohon kepada Ketua Umum PDIP agar sudi kiranya untuk mendengar penderitaan yang ditanggungnya, karna harga diri dan kehormatannya seorang wanita sudah di renggut oleh Oknum Angota DPRD Tanggamus dari Fraksi PDIP berinisial MN.
Sungguh sangat di sayangkan hingga saat ini Badan Kehormatan DPRD Tanggamus belum memberikan tanggapannya.
Disini terkesan BK Kabupaten Tanggamus, terkesan tutup mata dan tutup mulut. Tidak mau mendengar melihat atau mungkin juga diduga antara pihak terkait dan (BK) Kabupaten Tanggamus, ada main mata dan sudah di tutup mulut dan telingannya oleh (MN) Oknum Anggota DPRD Tanggamus.
(FIRWANTO)