Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Nusa Tenggara Timur
Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang angkat bicara terkait pemberitaan dugaan pengeroyokan di Desa Kotabes

Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang angkat bicara terkait pemberitaan dugaan pengeroyokan di Desa Kotabes

PERMASKKU Angkat Bicara Soal Permasalahan Antara Keluarga Besar Amarasi dan Alor di Kotabes

by mitrapolri.com
5 Juli 2022 | 01:45 WIB
in Nusa Tenggara Timur

Kupang, NTT – Mitrapolri.com

Mahasiswa Asal Kabupaten Kupang yang terhimpun dalam wadah PERMASKKU (Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang) angkat bicara terkait pemberitaan dugaan pengeroyokan di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Melianus Alopada Ketua Permaskku yang dikonfirmasi Mitrapolri.com, Senin (4/7/2022) pagi, mengatakan bahwa terkait persoalan di Kotabes – Amarasi merupakan masalah serius antara orang Amarasi dengan orang Alor yang berkonflik melibatkan kedua Keluarga Besar tersebut sehingga perlu diusut secara tuntas dan profesional sesuai hukum yang berlaku di wilayah NKRI.

ADVERTISEMENT

“Kami mahasiswa yang terhimpun dalam wadah Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang mengharapkan aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Resort Kupang maupun SPKT dibawahnya yang menangani permasalahan ini agar bisa mengambil langkah yang bijak dan tegas sehingga tidak menimbulkan konflik yang lebih besar”, ucap Melianus.

Ketua Permaskku yang terdaftar sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum -STIKUM Prof. Dr. YOHANES USFUNAN, SH,.MH ini menanggapi serius pemberitaan di beberapa media yang simpang siur alias saling berseberangan, sehingga pihaknya meminta Kapolres Kupang untuk secepatnya melakukan jumpa pers guna menjelaskan ke publik kronologis yang sebenarnya.

  • BACA JUGA : Wujud Kepedulian kepada Anggota, Polres Aceh Timur Jenguk Personel yang Sakit
  • BACA JUGA : Bupati Gayo Lues Wacanakan Jalan Blangkejeren – Kutepanjang Diganti Menjadi Jalan Nova Iriansyah
  • BACA JUGA : Dinas PMD Angkat Bicara Terkait Pemotongan BLT DD Pekon Tirom Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus

“Perlu kami sampaikan, bahwa persoalan ini adalah persoalan yang serius kami tidak mau wilayah kabupaten kupang menjadi tempat dipandang remeh sebab gejolak antar etnis atau daerah seperti ini gelombang konflik sangat besar jika dibiarkan bahkan tidak ada perkembangan informasi dalam proses penyelesaiannya”, jelasnya.

Ia juga berharap adanya klarifikasi atas laporan dari beberapa media karena tidak berimbang dan profesional. Ia mengaku bahwa dirinya tidak mempresentasikan golongan maupun kepentingan apapun namun keterpanggilan kami PERMASKKU khususnya untuk menyikapi apa dan bagaimana persoalan apapun yang terjadi di Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

Ia juga kembali mengapresiasi pimpinan redaksi Info NTT, Chris M. Bani yang sudah berbesar hati untuk klarifikasi terkait pemberitaan dimedia beberapa waktu lalu.

“Perlu kami apresiasi media – media yang profesional dalam pemberitaan, seperti Info NTT, Kami harap semua media yang terlibat dalam pemberitaan yang menyimpang dan tidak berdasarkan pada faktual dan aktual segera memberi klarifikasi untuk tidak memperkeruh keadaan”, tegas Melianus.

“Tujuan pemberitaan adalah membuat masyarakat nyaman dan membantu polisi dalam mengawal berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, akan tetapi jika pemberitaan yang dipublikasi membuat kegaduhan maka harus bertanggung jawab sesuai dengan aturan hukum dan kode etik profesi yang berlaku,” ujarnya mengakhiri keterangan.

(MEYDI SIMON LEGIFANI)

ADVERTISEMENT
Share16SendShare

Berita Terkait

Jargon BARBAR Polsek Pantai Baru yang Digagas Kapolsek Pantai Baru Ipda I Gede Putu Parwarta
Nusa Tenggara Timur

Jargon Polsek Pantai Baru Menurut Kapolsek Jebolan SIP-49

25 Januari 2024 | 20:30 WIB

Rote Ndao, NTT - Mitrapolri.com | Belakangan ini, Polsek Pantai Baru menunjukkan kharismanya di masyarakat. "Tugas dengan Hati" adalah nafas...

Read more
Chris M. Bani, S.H Tokoh pemuda Kabupaten Kupang
Nusa Tenggara Timur

Chris Bani: Saya Tidak Akan Diam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan GOR

13 Desember 2023 | 08:24 WIB

Kupang, NTT - Mitrapolri.com Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan GOR Komitmen Kabupaten Kupang yang tengah diusut Polres Kupang hingga...

Read more
Open Turnamen Badminton Kapolres Rote Ndao Cup 2023
Nusa Tenggara Timur

Turnamen Badminton Kapolres Rote Ndao Cup 2023 Memantik Banyak Olahragawan

12 November 2023 | 12:14 WIB

Rote Ndao, NTT - Mitrapolri.com Enam hari berlangsung (5 - 10 November 2023) akhirnya Open Turnamen Badminton Kapolres Cup 2023...

Read more
Hasbi Pasolo, SH., M.H, di daulat oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokad Indonesia (KAI) Provinsi NTT untuk memberikan pembekalan dan sekaligus menyampaikan materi tentang sistem Peradilan Militer kepada calon Advokad, pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 lalu bertempat di Hotel Harper Kupang, pukul 14.30 sampai 16.00 WITA.
Nusa Tenggara Timur

Pentingnya Sistem Peradilan Militer, Sertu Hasbi Pasolo Dipercaya sebagai Pemateri kepada Calon Advokad DPD KAI NTT

22 Oktober 2023 | 23:07 WIB

Kupang, NTT - Mitrapolri.com Sebagai seorang anggota Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Darat (TNI - AD) berpangkat Sersan Satu (Sertu)...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini