Mitra Polri
Senin, Juli 27, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Simpan Satu Linting Ganja Endinata Divonis 2 Tahun Penjara

by mitrapolri.com
5 Juli 2022 | 22:56 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Bawah Satu linting ganja, terdakwa Endinata Pratama divonis oleh Majelis Hakim dengan pidana penjara selama 2 Tahun, hal tersebut diketahui saat sidang digelar di pengadilan Negeri (PN) Palembang. Selasa (5/7/2022).

Dalam Amar putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim Agnes Sinaga, S.H., M.H, menjelaskan bahwa perbuatan Terdakwa Endinata Pratama, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja,

Sebagaimana Atas perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 huruf (a) Undang–undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 KUHP.

ADVERTISEMENT

“Mengadili dan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Endinata Pratama, dengan pidana penjara selama 2 Tahun,” kata Majelis Hakim saat di persidangan.

Usai mendengarkan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim, terdakwa menyatakan terima terhadap putusan tersebut, Sementara JPU menyatakan pikir-pikir.

Vonis yang diberikan oleh Majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang M. Falaki SH Yang mana sebelumnya terdakwa di ancam dalam Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Dodi Reza Divonis 6 Tahun Penjara dan Hak Politik Tidak Dicabut
  • BACA JUGA : Acara Syukuran di HUT Bhayangkara ke 76, Kapolres Berikan Semangat kepada Personil Polres Toba
  • BACA JUGA  : Keberhasilan Kapolda Sumut Menjaga Keberagaman di Sumatera Utara Mendapat Apresiasi oleh PTPN III (Persero)

Menuntut Terdakwa dengan pidana Penjara selama 5 Tahun Denda Rp 800 juta subsider 3 bulan.

Diberitahukan dalam laman Sip PN Palembang Kejadian bermula pada tanggal 26 Februari 2022 Terdakwa bersama dengan terdakwa ll Hartio Al Hakim (Berkas terpisah) dan beberapa orang teman terdakwa lainnya tepatnya dibelakang SMA Neg.13 Palembang, sedang duduk sambil menikmati dengan menghisap narkotika jenis ganja

Kemudian saat Terdakwa ll Hartio Al Hakim juga memberi 1 linting ganja kepada Terdakwa dengan dihisap sambil ngobrol-ngobrol.

Selanjutanya terdakwa ll Hartio Al Hakim mengajak Terdakwa l untuk pergi berboncengan mengunakan sepeda motor milik Terdakwa l untuk membeli makanan didaerah Kebun Bunga Palembang.

Saat diperjalan Terdakwa ll Hartio Al Hakim menyuruh Terdakwa untuk memutar balik dikarenakan terdakwa ll Hartio Al Hakim akan menemui seorang teman terlebih dahulu

Namun saat terdakwa ll Hartio Al Hakim memutar balik ternyata saat melintas diTKP ada pihak kepolisian dari Polsek Sukarami Palembang yang sedang melakukan giat razia.

Sehingga terdakwa ll Hartio Al Hakim yang dibonceng menyuruh Terdakwa untuk berhenti namun saat sebelum Terdakwa menghentikan sepeda motor yang dikendarai akhirnya

ADVERTISEMENT

Namun terdakwa ll Hartio Al Hakim langsung melompat dan berusaha melarikan diri sehingga ada beberapa anggota polisi yang mengejar terdakwa ll Hartio Al Hakim yang mana anggota Polisi berpakaian preman telah berhasil mengamankan terdakwa ll Hartio Al Hakim Yang saat itu Hartio Al Hakim mencoba untuk melarikan diri karena Hartio Al Hakim
juga telah membuang 1 paket narkotika jenis ganja kering yang dibungkus kertas koran dan plastik bening dengan berat bruto 3,74 gram.

Selanjutnya para terdakwa berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sukarami Palembang Guna diproses lebih Lanjut.

(M. TAHAN)

Share2SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Aziz Ari Saputra, S.H.,
Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Aziz Ari Saputra, S.H., turut mengucapkan selamat atas pelantikan serentak...

Read more
Satuan Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan di bawah pimpinan Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, SH.,S.I.K., M.H. kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kegiatan patroli dialogis dan pengamanan tempat ibadah saat pelaksanaan Salat Jumat.
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Satuan Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan di bawah pimpinan Kapolres...

Read more
Personel Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir melaksanakan patroli malam sekaligus pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di wilayah hukumnya, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.25 WIB.
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Polsek Rantau Alai Polres...

Read more
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Sumsel, Rabu (22/7/2026), dipimpin Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. dan dihadiri perwakilan MPLO serta jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel.
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Polda Sumatera Selatan memperkuat kerja sama keamanan lintas negara melalui pertemuan strategis dengan Malaysia Police...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 00:09 WIB
Riau

Ketua Elang 3 Hambalang Riau Apresiasi Penyaluran Ribuan Paket Sembako oleh KSO Agrinas dan Kelompok Tani

26 Juli 2026 | 23:23 WIB
Sumatera Utara

Diduga Lokasi Perjudian di Belakang Obor Rambung Merah Bebas Beroperasi, Polsek Gunung Malela Tutup Mata

26 Juli 2026 | 23:14 WIB
Kalimantan Tengah

Amankan Car Free Day, Personel Polresta Palangka Raya Jaga Kamseltibcarlantas di Bundaran Besar

26 Juli 2026 | 23:07 WIB
Kalimantan Tengah

Sigap dan Sinergi, Polres Kotim bersama BPBD Padamkan Karhutla Saat Operasi Aman Nusa II-A 2026

26 Juli 2026 | 08:00 WIB
Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini