Bitung, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang remaja pria pelaku pencurian handphone yang terjadi di Ranowulu, Bitung, pada Sabtu (25/6/2022) malam.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial JS (16), warga Matuari, Bitung. Ditangkap di wilayah Girian, Bitung, pada Selasa (5/7), sekitar pukul 19:00 WITA,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (6/7) siang, di Mapolda Sulut.
Pelaku diketahui mencuri sebuah handphone milik perempuan bernama Margareta (27), warga Ranowulu, Bitung, dengan modus meminjam handphone korban untuk berfoto.
- BACA JUGA : Polres Aceh Tamiang Menggelar Konferensi Pers Mengungkap Pembunuhan yang Dilakukan Anak Tiri
- BACA JUGA : PN Palembang Gelar Acara Pengantar Alih Tugas 3 Hakim
- BACA JUGA : Jelang Idul Adha, Danrem 044 GAPO Pastikan Hewan Bebas PMK di Wilayah OKI
“Pelaku dan korban berteman. Saat keduanya bertemu di ruas Jalan Raya Pinokalan, Ranowulu, pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan hanya untuk berfoto. Namun begitu korban lengah, pelaku pun membawa kabur handphone tersebut, lalu menjualnya kepada orang lain,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 4,2 juta kemudian melapor ke SPKT Polres Bitung sehari setelah kejadian. Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku, di wilayah Girian.
“Setelah itu Tim Resmob melakukan penangkapan. Pelaku lalu diamankan di Mapolres Bitung, sedangkan barang bukti masih dalam pencarian petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sumber : Humas Polda Sulut