NTT – MITRAPOLRI.COM
Sebanyak 14 orang dari 249 Bintara Remaja lulusan Sekolah Polisi Negara – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (SPN Polda NTT) menerima pembekalan dari Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol. Sigid Haryadi, S.I.K. dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. serta Kepala Bagian Pembinaan Karir dan Biro Sumber Daya Manusia (Kabagbinkar Biro SDM) Polda NTT, AKBP Achmad Muzayin, S.I.K.
Dari 249 orang ini, sebanyak 14 orang langsung ditempatkan di Polda Kalimantan Timur dalam rangka persiapan Ibu Kota Negara (IKN). Ada pula dua orang Bintara ditempatkan di Densus 88 anti teror Mabes Polri.
Pelepasan 14 Bintara ini ditempatkan ke Polda Kalimantan Timur tertuang dalam surat keputusan Kapolri nomor B/5496/VII/KEP/2022/SSDM tanggal 5 Juli 2022 tentang penghadapan bintara remaja lulusan pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang I TA 2022.
- BACA JUGA : Polri Akan Tindak Tegas Kejahatan Narkoba
- BACA JUGA : Terkait Penolakan FORMAPP Iptu Markus Wangge Angkat Bicara
- BACA JUGA : Seksi Propam Polres Belu Lakukan Pengawasan dan Disiplin, Secara Mendadak Periksa Senjata Api Dinas Anggota
“Kita (anggota Polri) sudah tanda tangan dan teken kontrak untuk siap ditempatkan dimana saja. Di daerah mana saja harus siap. Namanya jadi polisi maka sejak awal kita sudah teken kontrak sehingga harus melaksanakan tugas dengan baik, menjaga kepercayaan dan jaga nama baik institusi Polri,” kata Kabid Humas disela-sela kegiatan.
Para bintara remaja yang baru dilantik pada Kamis (7/7) akan segera menghadap pada kesatuan yang baru pada Senin (18/7) nanti usai melaksanakan cuti selama 10 hari.
“Untuk diketahui, penempatan bintara remaja ke IKN merupakan kebijakan Mabes Polri dengan mengambil perwakilan dari setiap Polda karena IKN selain meliputi Kalimantan Timur juga Kalimantan Utara sehingga membutuhkan perkuatan personel Polri termasuk Densus 88 Anti Teror,” tutup Kabidbumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)