Sergai, Sumut – Mitrapolri.com
Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara, dinilai kurang transparan, dan terkesan ditutup-tutupi, Rabu (20/7/22).
Kurang terbukanya jajaran Dinas Pendidikan terkait informasi Pengadaan Barang dan Jasa diseluruh sekolah yang ada di Kabupaten Sergai, menimbulkan tanda tanya dan pertanyaan besar bagi publik.
Khususnya media dan LSM sebagai kontrol sosial yang ingin melakukan pengawasan terkait penggunaan keuangan negara tersebut.
Sebagai kontrol sosial, Wartawan yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara, merasa sangat sulit mendapatkan informasi terkait PBJ yang dianggarkan melalui Dana BOS disatuan Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai.
- BACA JUGA : Dihadapan Anggota Parlemen Timor Leste, Bupati Belu Beberkan Perhatian Presiden Jokowi
- BACA JUGA : HIMLAS CUP I Dibuka, Ini Harapan Wagub Belu ALO HALESERENS
- BACA JUGA : Cegah dan Antisipasi Penambangan Timah Ilegal, Polsek Mentok Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Himbauan Larangan Menambang
Padahal Mitrapolri.com sudah berupaya melakukan konfirmasi berulangkali kepada Erwin Ahmady selaku Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai dan Kepada Suwanto Nasution selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai.
Tapi Erwin Ahmady belum memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi terkait PBJ yang ditanyakan Wartawan.
“Apa itu..? Oh Saya rapat pula ini Pak, nanti kita telepon lagi Pak ya”, ucapnya saat dikonfirmasi Mitrapolri.com, Senin (18/7/22) Pagi.
Begitu juga Suwanto Nasution, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai ini juga tidak mau menjawab pertanyaan Wartawan terkait Pengadaan Barang dan Jasa dijajarannya.
Padahal pesan WhatsApp (WA) yang dikirim terlihat masuk dan terbaca, tetapi mantan Plt Kadis Perkim ini tidak mau menjawab pertanyaan Wartawan.
(IRLAN)