Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta
Wawancara khusus Bambang Soesatyo dengan VIVA News program “The Interview”, di Jakarta

Wawancara khusus Bambang Soesatyo dengan VIVA News program “The Interview”, di Jakarta

Bamsoet Ingatkan Indonesia Butuh Haluan (PPHN) dan Bersiap Hadapi Ancaman Krisis Global di Depan Mata

by mitrapolri.com
31 Juli 2022 | 10:11 WIB
in DKI Jakarta

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo kembali menekankan pentingnya menghadirkan Peta Jalan atau Haluan Negara untuk menjaga kesinambungan pembangunan dalam jangka panjang. Bamsoet juga mengingatkan, bahwa kita harus siap-siap menghadapi ancaman krisis global di depan mata yang suka tidak suka akan berpengaruh terhadap upaya kita dalam upaya recovery ekonomi akibat pandemi covid-19 yang telah menggerus daya beli masyarakat, meningkatkan pengangguran dan membuat banyak industri gulung tikar termasuk UMKM.

“Kesalahan terbesar kita dalam setiap menghadapi ancaman krisis adalah, Kita sering tidak sadar dan kerap abai untuk melakukan antisipasi dan menyiapkan jaring pengaman secara terintegrasi dan menyeluruh,” ujar Bamsoet.

Bamsoet menambahkan arahan Presiden Joko Widodo sudah jelas bahwa seluruh pemangku kepentingan harus dapat meningkatkan rasa krisis, sehingga diharapkan bangsa Indonesia akan lebih siap menghadapi krisis apa pun.

ADVERTISEMENT

“Jadi, yang sering diungkapkan oleh Presiden Jokowi, sense of crisis-nya ditingkatkan sehingga kita memiliki sensitivitas-sensitivitas ketika indikator-indikator yang ada bergerak ke arah sana, pada saat yang sama kita juga bergerak ke arah upaya-upaya penanggulangan krisis. Survival,” katanya.

Terkait dengan Wacana menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) yang bergulir di MPR RI, menurut Bamsoet bukanlah wacana yang tiba-tiba hadir dari ruang kosong dan tanpa konteks. MPR RI dalam dua kali masa jabatan (periode 2009-2014 dan periode 2014-2019) telah membuat dua Keputusan MPR RI yang pada prinsipnya merekomendasikan penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Pertama, Keputusan MPR Nomor 4/MPR/2014 yang mengamanatkan bahwa dalam rangka mewujudkan kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah, maka perlu dirumuskan kembali sistem perencanaan pembangunan yang tepat, yang berorientasi pada demokrasi dan kesejahteraan rakyat.

ADVERTISEMENT

“Kedua, Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 merekomendasikan kepada MPR Periode 2019-2024 untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara, termasuk membangun konsensus politik dalam penetapan bentuk hukumnya. Kedua rekomendasi tersebut terlahir sebagai respon dari aspirasi masyarakat yang menghendaki sistem pembangunan berkelanjutan jangka panjang model GBHN, yang disuarakan antara lain oleh forum akademis (Forum Rektor dan LIPI), organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan organisasi keagamaan,” kata Bamsoet dalam Wawancara khusus dengan VIVA News program “The Interview”, di Jakarta, Sabtu (30/7/22).

  • BACA JUGA : Polres Kuansing Lakukan Patroli KRYD, Antisipasi Terjadi Gangguan Kamtibmas
  • BACA JUGA : Antisipasi Guantibmas, Personel Polsek Muara Batu Sisir Pusat Keramaian
  • BACA JUGA : Kunjungi Surakarta, Wapres Buka ASEAN Para Games XI 2022

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, berdasarkan hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI, bentuk hukum yang paling ideal dari PPHN adalah Ketetapan MPR. Bukan diatur dalam UUD, karena akan sulit dilakukan perubahan untuk menyesuaikan dengan dinamika zaman. Bukan pula melalui undang-undang karena haluan negara seharusnya memiliki pijakan legalitas yang kuat, tidak mudah diajukan judicial review atau ‘diterpedo’ dengan PERPPU.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Badan Pengkajian MPR RI setelah bekerja selama kurang lebih 2 tahun 9 bulan sejak dibentuk pada Oktober 2019, melalui rapat-rapat pembahasan, diskusi, seminar, focus group discussion, penyerapan aspirasi masyarakat dan kerjasama dengan perguruan tinggi, serta melibatkan para pakar ahli, praktisi, serta akademisi, menyampaikan laporan hasil kajiannya kepada Pimpinan MPR dan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD pada tanggal 25 Juli. Menurut Badan Pengkajian MPR, idealnya PPHN masuk dalam TAP MPR melakui amandemen terbatas.

“Namun melihat dinamika politik yang berkembang, perubahan terbatas UUD tersebut sulit untuk direalisasikan, sehingga disepakati untuk menghadirkan PPHN tanpa perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tetapi mengupayakan melalui Konvensi Ketatanegaraan. Penerapan konvensi ketatanegaraan adalah hal yang lazim dalam kehidupan negara-negara demokratis. Konvensi hadir sebagai rujukan hukum yang tumbuh dalam praktik penyelenggaraan negara untuk melengkapi, menyempurnakan, menghidupkan kaidah-kaidah hukum perundang-undangan atau hukum adat ketatanegaraan, serta mengisi kekosongan hukum formil yang baku,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, contoh konvensi, Pidato Tahunan (Kenegaraan) Presiden setiap 16 Agustus yang tidak diatur dalam konstitusi, namun tetap dilakukan sejak zaman Orde Baru. Tradisi ini akhirnya diformalkan dalam Undang-Undang MD3. Demikian pula Sidang Tahunan MPR yang tidak diatur oleh Konstitusi dan tidak diamanatkan oleh undang-undang, namun mengingat urgensinya dapat diterima, maka akhirnya menjadi konvensi ketatanegaraan.

“Gagasan menghadirkan PPHN melalui Konvensi Ketatanegaraan tersebut juga telah disampaikan dalam pertemuan konsultasi Pimpinan MPR dengan Presiden pada tanggal 14 Juli 2022, dan Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada MPR. Dengan kesepakatan konvensi ketatanegaraan tersebut yang akan ditindaklajuti dengan pembetukan Panitia Ad Hoc dan pengambil keputusannya akan dilakukan pada Sidang Paripurna MPR RI awal September mendatang, kita memiliki harapan untuk menuntaskan rekomendasi MPR tentang PPHN, yang telah melewati dua periode keanggotaan MPR,” pungkas Bamsoet.

(DEDY MULYADI)

ADVERTISEMENT
Share3SendShare

Berita Terkait

Ketua IPMAT Jabodetabek, Deri Fathahurrai,
DKI Jakarta

IPMAT Jabodetabek Dukung Penuh Pengusutan Kasus Kematian Anak Dibawah Umur di Desa Pintu Rimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara

10 Mei 2026 | 08:38 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Tenggara (IPMAT) Jabodetabek menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Aceh Tenggara dalam...

Read more
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan "The Twins Shooter " setelah sukses meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional Menembak WRABF & IMSSU Piala Ketua Umum PB Perbakin 2026 yang berlangsung pada 24–26 April di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta.
DKI Jakarta

The Twins Shooter Raih Medali Emas di Kejurnas Menembak Piala Ketua Umum PB Perbakin 2026

27 April 2026 | 21:14 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan "The Twins Shooter " setelah sukses meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional...

Read more
Anggota Komisi IV DPR RI asal daerah pemilihan Aceh 1, Jamaluddin Idham, S.H., M.H.,
DKI Jakarta

Kon Janji Yang Tameukat, Tapi Bukti Yang Ta Intat”, Jamaluddin Idham Resmi Surati KKP untuk Pembangunan Krueng Sabee ‎

2 April 2026 | 08:33 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Anggota Komisi IV DPR RI asal daerah pemilihan Aceh 1, Jamaluddin Idham, S.H., M.H., secara resmi...

Read more
Kasus sengketa lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Rabusin menyatakan bahwa dirinya bukan pelaku pencurian, melainkan korban perampasan atas lahan perkebunan yang ia klaim sebagai milik keluarganya secara turun-temurun.
DKI Jakarta

Laporan Propam Polri Ditindaklanjuti, Sengketa Lahan dan Dugaan Kriminalisasi di Gayo Lues Mencuat

24 Maret 2026 | 11:28 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Verifikasi Data Material Regident dan Monev PNBP Tahun 2026 dari Korlantas Polri di Polres Kotim

5 Juni 2026 | 07:38 WIB
Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini