Bangka Barat, Babel – Mitrapolri.com
Pelaku Penikaman Milik KARSONO Diamankan Tim Spider Polsek Jebus Polres Bangka Barat Amankan Pelaku Penusukan Tidak Sampai 1 x 24 jam
Tidak Butuh Lama, cukup 1 x 24 Jam, Residivis Kambuhan Spesialis Penganiayaan berhasil ditangkap Tim Spider Polsek Jebus. Kejadian berlaku Pada hari Senin (01/08/2022) pukul 23.45 Wib di Cafe Master One Dusun Bukit Lintang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. Rabu (03/08/2022)
Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, SIK membenarkan dan menjelaskan Tentang Ungkap Kasus Penganiyaan Berat di Cafe Master One Milik Karsono.
“Pelaku berinisial L (34) merupakan warga Desa Peradong Kecamatan merupakan residivis. korban bernama Agus Supriatman (37) yang berasal dari Jawa barat yang selama ini Tinggal di Dusun Puput Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat”, tutur Kapolsek.
Kapolsek Jebus menjelaskan Penganiayaan Berat terjadi bermula ketika Pelaku setelah karokean menanyakan Keberadaan Saudari Bintang yang bekerja di cafe master one Kepada Saudari Rahayu. Kemudian Saudari Rahayu menjawab Tidak Tahu. kemudian Pelaku menanyakan kepada Korban yang berada di sekitar itu dan menanyakan dimana Mess saudari Bintang, dijawab korban mess saudari bintang berada di nomor dua sebelah toilet.
- BACA JUGA : Press Release Sat Narkoba Polres Bangka, Amankan 3,73 Kilogram, 389 Butir Ekstasi dan 0,25 Gram Ganja Sepanjang Januari-Juli 2022
- BACA JUGA : Audit Kinerja, Pengawas Tim Itwasum Polri Kunjungi Polres Lhokseumawe
- BACA JUGA : Kampanye Makan Ikan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang
“Kemudian Pelaku Mengecek Mess tersebut dan mendapatkan Mess tersebut dalam keadaan tergembok atau terkunci. Pelaku Kembali Lagi ke korban dan mengatakan “Mess nya terkunci ” dan dijawab dengan nada bercanda oleh Korban dengan berkata “mungkin orangnya Keluar”.
“Mendengar jawaban tersebut Pelaku Lalu Merasa tersinggung dan langsung mengeluarkan sebilah Pisau Mendorong Korban sebanyak 3 Kali. Pelaku langsung Menusuk korban dan mengenai bagian Perut Belakang Sebelah Kiri. kemudian Pelaku langsung Meninggalkan Tempat Kejadian”, jelas Kapolsek.
Kemudian Korban dibawa ke pusyandik Bakti Timah guna menjalani Perawatan Medis dan melaporkan ke Polsek Jebus.
Tim Spider berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang bersembunyi di salah satu Pondok perkebunan kelapa sawit di dusun kedondong desa Tumbak Petar kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat pada Hari Selasa (2/8/2022) pukul 15.13 Wib Pelaku pun berhasil di tangkap dan dibawa ke mapolsek Jebus guna proses hukum yang lebih Lanjut.
Sumber : Humas Polres Bangka Barat