JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Untuk kesekian kalinya, Gerakan Ganyang Koruptor (GAGAK) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK 1, Jl. HM. Soeharto No.4, RT.1/RW.6, Kuningan, Guntur, Kota Jakarta Selatan Rabu 10 Agustus 2022.
Mereka meminta KPK turun ke Kab. OKI mengusut adanya dugaan korupsi yaitu dugaan korupsi ganti rugi lahan jalan tol, Dugaan Fee Proyek yang mengalir ke Oknum pejabat , dan dugaan penyelewengan pada belanja daerah tahun anggaran 2020.
Menurut koordinator aksi, Syaiful dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten OKI sangatlah memprihatinkan, dan tidak pernah tersentuh hukum baik itu dari Kejari maupun Kejati Sumsel.
Tentu hadirnya kita ke gedung KPK hari ini meminta KPK yang di pimpin bapak Firli untuk bersih-bersih di Kab. OKI.
“Kami datang dan meminta langsung kepada KPK yang di Pimpin Bapak Firli Bahuri , bahwa ada kasus yang sudah naik ke penyidikan semestinya sudah ada yang tersangka namun buktinya sampai sekarang belum ada,” katanya Syaiful.
Saiful khawatir dan menduga telah terjadi transaksi dalam pengamanan perkara yang sedang diusut Kejati Sumsel. Karena itu, KPK segera ambil alih kasus yang saat ini di pegang oleh Kejati Sumsel tersebut.
“KPK harus Ambil Alih dan segera usut, jangan-jangan perkara ini sudah hilang karena ada kesepakatan gelap antara penegak hukum dan koruptor,” tegasnya.
- BACA JUGA : Masyarakat Kayuagung didampingi DPD Gerakan Advokat dan Aktifis Sumsel Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Halaman Gedung Kantor Kejaksaan Negeri OKI
- BACA JUGA : Iwan Taruna Berutu Selaku Kadis Disperindagkop Buka Kegiatan Pelatihan Pendampingan Pengembangan dan Diversifikasi Tenun di Kecamatan Silahi Sabungan
- BACA JUGA : Rakan Ilham Pangestu FC Tampil Perdana di Lapangan Raja Sabi
Selain itu Syaiful juga dalam orasi nya mengatakan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang masuk meminta kepada Penyidik KPK mengusut adanya Dugaan Fee Proyek di Kab.OKI maka Segera periksa kepala dinas PUPR dan Bupati OKI, Iskandar audit semua proyek di Kab.OKI dan segera melakukan penyelidikan.
“Jangan sampai ada yang mempermainkan kasus korupsi, apalagi KPK tak boleh main-main dengan persoalan korupsi. Harus segera periksa Bupati OKI Iskandar soalnya sebagai Bupati pasti tahu dan yang paling bertanggung jawab,” ancamnya.
“Kita sangat percaya kinerja KPK , Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Semua sama di mata hukum. Periksa Iskandar,” kata Syaiful.
Usut Tuntas dugaan penyelewengan pada Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang ditaksir merugikan negara Rp 10 miliar lebih yang harus diusut oleh KPK.
“Kami paham kasus ini ditangani Kejati, akan tetapi sampai sekarang belum ada titik terang. Maka KPK harus turun tangan, soalnya Iskandar bukan hanya diduga terlibat dalam kasus ganti rugi jalan tol, tapi juga diduga melakukan penyelewengan anggaran 2020 dengan taksiran Rp 10 miliar,” jelas Syaiful.
“Sampai kapan pun kami akan terus kawal kasus ini, sampai para terduga koruptor di OKI masuk bui. Tak terkecuali Bupati Iskandar yang terkesan kebal hukum saat ini. Kami akan kembali sampai Jilid Berapapun kita tidak akan pernah lelah menyuarakan dan mengingatkan kepada KPK untuk turun ke Kab. OKI Sumsel”, tutupnya.
(M. TAHAN)