Bangka, Babel – Mitrapolri.com
Guna mencegah dan antisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Desa Riding Panjang Polsek Merawang mensosialisasikan dengan cara memasang Spanduk dan himbauan kepada masyarakat. Sabtu (13/8/2022).
Dalam kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Riding panjang Aipda Dedi Irawan dan Kades Riding Panjang Fajar Subekti serta Kadus Batu Ampar KoKong Hap,Kadus Batu Tunggal Fendi dengan lokasi Di Dusun Batu Ampar dan Dusun Batu Tunggal Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang. Jum’at (12/8/2022).
Selain melakukan pemasangan spanduk Aipda Dedi Irawan beserta perangkat Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar hutan dan lahan untuk ikut menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, salah satunya adalah dengan tidak melakukan penebangan Pohon dan tidak membakar hutan dan lahan.
- BACA JUGA : Deklarasi bersama Tokoh Masyarakat Batak di Perantauan untuk Membangun Negerinya serta Tanah Kelahirannya di Kampung Halaman (Bona Pasogit)
- BACA JUGA : Polsek Deli Tua Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Mobil di Perumahan Deli Garden II Blok L 01
- BACA JUGA : Kanit Reskrim bersama Anggota Polsek Lubuk Besar Menyiduk Satu Orang Pelaku Mencuri Satu Buha Orgen
Dalam kesempatan tersebut Aipda Dedi Irawan Selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada saat menjelang musim panas.
“Kita harapkan kepada masyarakat disekitar atau pun masyarakat yang melakukan aktifitas di hutan,lahan Di dusun Batu Ampar dan Dusun Batu Tunggal Desa Rinding Panjang Kecamatan Merawang agar bersama sama menjaga sehingga tidak terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)”,ujar Bhabin.
Selain itu ditambahkan kepada masyarakat yang hendak melakukan pembukaan lahan perkebunan baru agar tidak melakuikan dengan cara membakar karena jika dibiarkan akan menjalar dan menimbulkan kobaran api yang luas.
Sumber : Humas Polres Bangka