Muara Enim, Sumsel – Mitrapolri.com
Klarifikasi berita penganiayaan yang di beritakan salah satu media yang berkantor di Linggau yang ditayangkan pada tanggal 17 Agustus sekitar pukul 20:00 WIB.
“Saya mendapat kabar dari salah satu masyarakat bahwa pelapor mengatakan di warung kopi milik warga desa tanjung, menuturkan bahwa pinang yang buat dalam acara kegiatan 17 Agustus di lapangan kantor desa tanjung merupakan bantuan dari salah satu anggota DPRD Muara Enim, sebesar Rp. 1.000.000 dan isi amplop yang di gantung ujung pinang tersebut sebesar Rp 500 ribu ternyata isi amplop tersebut hanya Rp.20 ribu tidak sesuai, dan saya telah memasukan Poto uang isi amplop tersebut di facebook group desa tanjung dan akan saya viralkan”. ujar pelapor, Minggu (21/08/2022).

Di tempat yang sama, kepala desa tanjung pun, klarifikasi, bawa pinang tersebut murni hasil dari sumbangannya.
“Saya selaku kepala desa untuk memeriahkan kegiatan 17 Agustus, bukan bantuan dari salah satu anggota DPR dan masyarakat tersebut mengatakan pada pelapor tidak usah diviralkan, karna kita belum tau jelas tentang hal itu,” ujar kepala desa.
- BACA JUGA : Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Imbauan Cegah Banjir
- BACA JUGA : Sat Lantas Polres Bangka Barat Patroli Daerah Rawan Laka dan Pelanggaran
- BACA JUGA : Warga Asal Aceh Utara Cabuli Anak Kandung, Diamankan Polisi
Dan tiba tiba muncul pemberitaan dari salah satu media online terkait masalah tersebut yang belum tentu benar permasalahanya dan pemberitaan itu menurut kuasa hukum (TB. ZARWANI IMRON, SH.,MS) dan (DESRI, SH )yang beralamat di Jl. Komp. Griya Sejahtera III Blok C2 Perumnas Sako Kota Palembang.
DESRI.SH. dan ZARWANI IMRON.SH.MS selaku penasehat hukum Kepala desa tanjung, mengungkapkan kepada awak media terkait pemberitaan salah satu media online yang beredar menurutnya kurang berimbang tanpa adanya kompirmasi atas pemberitaan yang beredar tersebut.
“Hingga berita ini di terbitkan guna meluruskan atas pemberitaan yang terbit pada tanggal 17 Agustus sekitar pukul 20:00 WIB agar berimbang pemberitaannya”, ujarnya.
(M. TAHAN)