Tangsel, Banten – Mitrapolri.com
Menindaklanjuti perintah Kapolda Metro Jaya untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat yang marak saat ini, Polres Tangerang Selatan melaksanakan operasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Seperti pada Senin (22/8), dibawah pimpinan Kasat Samapta AKP Enung Holis, S.H., Polres Tangerang Selatan mengadakan operasi minuman keras (miras) di wilayah Setu, Kota Tangerang Selatan.
- BACA JUGA : Polsek Pagedangan Berhasil Menangkap 5 Pelaku Curanmor
- BACA JUGA : Diksarlin Poltek Negeri Sriwijaya Resmi Dibuka
- BACA JUGA : Terima Kunjungan Wantanas RI, Kapolda Sumut: Perkuat Sinergitas Dalam Penanggulangan Narkotika
Dalam penggeledahan gudang milik sdr. A di Kp. Babakan Kelurahan Babakan, Polres Tangerang Selatan mendapati tiga ratus empat puluh (340) miras berbagai merk.
“menindaklanjuti atensi pimpinan, sebagai langkah pencegahan, sore ini Polres Tangsel melakukan operasi miras” terang AKP Enung dalam kegiatan operasi miras tersebut.
“Dari gudang milik saudara A ini kami amankan sebanyak tiga ratus empat puluh botol miras berbagai merk” lanjutnya.
(ADE)