Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com
Personel Sat Lantas Polres Lhokseumawe memasang spanduk himbauan di empat titik kawasan rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (25/8/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari, SH, SIK MH mengatakan, adapun lokasi yang dipasang spanduk himbauan kepada pengguna jalan raya tersebut, yaitu di Blang Panyang KM 265, Paloh Lada Kecamatan Dewantara, Aceh Utara KM 25, Tambon Tunong KM 257 dan Desa Mancang, Samudera, Aceh Utara.
“Pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan,” ujarnya.
- BACA JUGA : Polres Pangkalpinang Laksanakan Giat Monitoring Ke SPBU SPBU
- BACA JUGA : Polres Babar Sertakan Anggota Rakernis Bidang Humas Polda Babel
- BACA JUGA : Personil Polres Dairi Gelar Binrohtal Rutin Setiap Hari Kamis
Lanjut Kasat, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Diharapkan, tambah Kasat, dengan adanya spanduk sosialisasi tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Kami juga mengimbau kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara di daerah rawan laka,” pungkasnya.
(SAYED)