Bangka Barat, Babel – Mitrapolri.com
Polsek Jebus melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mengarahkan semua personil nya agar selalu menjaga wilayah hukum nya dan melihat situasi, tentang bentuk perjudian serta penampungan BBM dan ilegal mining seperti tambang ilegal dikawasan hutan lindung.
“Dengan kegiatan (KRYD) Kita melakukan sidak di beberapa SPBU yang ada diparitiga dan dikecamatan Jebus. Kegiatan Sidak ini. juga untuk mendapatkan informasi tentang pendistribusian bahan bakar BBM jenis Bio solar, Pertalite, Pertamax dan Dexlite yang ada di SPBU,” kata Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho S.H., S.I.K. seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK. Kamis (25/08/2022).
- BACA JUGA : Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Pengurus PII
- BACA JUGA : Kapolres Tangsel Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tangsel
- BACA JUGA : Layani Masyarakat Pengguna Jalan, Tim URC Sat Samapta Polres Lhokseumawe Bersama Polantas Siaga di Titik Rawan Macet
“Ada 4 SPBU kita datangi dan kita tegaskan kepada kuasa dan manager SPBU jika ada yang menyalahgunaakan BBM dan LPG Bersubsidi, pengisian BBM Secara Berulang dan tidak memenuhi standarisasi Kendaraan akan dilakukan Penindakan secara pidana, tidak ada pandang bulu,” kata Kapolsek.
“Kepada masyarakat Paritiga jika menemukan ilegal mining, penampung BBM, dan 303 perjudian segera hubungi kami, karna itu merupakan atensi dari Kapolri,” tutup Kapolsek Jebus.
Sumber : Humas Polres Bangka Barat