Mitra Polri
Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Sidang kasus dugaan korupsi Bawaslu Muratara menghadirkan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel

Sidang kasus dugaan korupsi Bawaslu Muratara menghadirkan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel

Diduga Ketua Bawaslu Sumsel Menerima Aliran Dana Menyebabkan Kerugian Negara

by mitrapolri.com
26 Agustus 2022 | 12:32 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Sidang kasus dugaan korupsi Bawaslu Muratara menghadirkan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel yaitu Popy Rachmad Daulay dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, kasus dugaan korupsi pada BAWASLU tersebut menjerat delapan terdakwa mulai dari ketua sampai Komisioner BAWASLU Muratara, yang menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp.2,5 milyar lebih tahun anggaran 2019-2020, Kamis (25/8/2022).

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan serta dihadiri oleh tim JPU Kejari Lubuk Linggau dan menghadirkan delapan terdakwa secara virtual langsung dari Lapas Lubuk Linggau.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya dalam persidangan mengatakan, menurutnya peran terdakwa Indri tidak menjalankan fungsinya sebagai bendahara dan semua anggaran diserahkan kepada terdakwa Tirta, dari semua terkait anggaran Indri harus bertanggung jawab,

“Uang Rp 2,5 milyar harus menjadi tanggungjawab terdakwa Munawir, Tirta, Aceng selaku Komisioner walaupun tidak menerima aliran dana terdakwa harus bertanggung jawab jikalau bekerja tidak sesuai tupoksinya apalagi jika memang terbukti menerima aliran dana tersebut,” ujar Popy dihadapan Majelis Hakim.

Sedangkan saat diwawancarai Penasehat Hukum Siti Zahro yaitu Indra Cahaya mengatakan, saya ingin mempertanyakan terkait keterangan ahli yang dihadirkan dalam persidangan, karena menurutnya ini adalah dokumen Negara, saya meminta kepada JPU segera panggil Indra selaku Ketua BAWASLU Sumsel, orang Polda dan orang Kejaksaan.

  • BACA JUGA : Sat Samapta Polres Bangka Barat Laksanakan Patroli Jaga Situasi Kamtibmas
  • BACA JUGA : Jumat Sehat, Personel Polres Bangka Barat Laksanakan Olahraga Pagi
  • BACA JUGA : Kodim 0103/Aut Dukung Program Pemko Lhokseumawe Laksanakan Jum’at Bersih

“Semua yang saya sebutkan tadi harus segera dipanggil kalau tidak ada tindakan kami akan mengambil langkah hukum dan kami akan melaporkan,” ujar Indra Cahaya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum yang diwakili oleh Agrin Nico Reval SH mengatakan ranahnya adalah penuntutan dalam persiidangan, terkait ada nama yang disebut ini bukan ranah penuntutan, jika ada penyidikan baru kemungkinan akan dipanggil untuk nama yang disebutkan tadi.

“Saat ini ranahnya persidangan dan tahapnya penuntutan, yang jelas Penuntut Umum sudah membuat Nota Dinas pada pimpinan bahwa ada fakta-fakta disetiap persidangan dan kami juga ada laporan hasil dari setiap persidangan dan itu menjadi laporan kami,” ujar Agrin.

Sementara itu Kasipidsus Kejari Lubuk Linggau yaitu Yuriza Antoni SH MH mengatakan, dalam keterangannya untuk kerugian negara sebesar Rp.2,5 milyar lebih dari delapan terdakwa yang baru mengembalikan uang kerugian negara adalah terdakwa Siti Zuhro sebesar Rp. 110 juta.

“Diduga Ketua BAWASLU Sumsel menerima aliran dana sebesar Rp 200 juta, dalam perkara ini terkait alat bukti ada lima terkait untuk menaikkan suatu perkara minimal ada dua alat bukti, kalau ada bukti lain akan kita proses tidak ada yang ditutup-tutupi dan akan kita proses,” ujar Yuriza, Jum’at (26/8/2022).

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share6SendShare

Berita Terkait

Direktur RSUD Kayuagung, Muhammad Tito Aristian
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang adil, setara,...

Read more
Personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan Strong Point pagi dan pengaturan lalu lintas pada Kamis (04/06/2026) mulai pukul 06.30 WIB.
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan Strong Point pagi dan pengaturan lalu lintas pada...

Read more
Satlantas Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi pada Kamis (4/6/2026).
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatu serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran...

Read more
Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin oleh Wakapolsek Indralaya, Ipda Priono.
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Ganja dan Sabu

5 Juni 2026 | 21:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Respon Cepat Laporan 110, Satresnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang

5 Juni 2026 | 21:30 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Wapawas dengan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Malam

5 Juni 2026 | 21:26 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Serah Terima Piket, SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya terus Perkuat Kesiapsiagaan Personel

5 Juni 2026 | 21:21 WIB
Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini