OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah PKS PT Kelantan Sakti yang berlokasi di Kecamatan Pedamaran Timur beberapa hari lalu telah dilaporkan oleh Forum Kades Kecamatan Pedamaran yang di Ketuai oleh Erson Ridho.
Selang beberapa waktu lalu tepat pada tanggal 26 Juli 2022 Komisi III DPRD OKI yang di Ketuai oleh Politisi PDIP Made Indrawan ST, MH yang telah melakukan peninjauan langsung didampingi Pihak Dinas Lingkungan hidup untuk mengambil sample air limbah yang diduga mencemari sungai masyarakat untuk dilakukan pengujian di laboratorium.
Setelah selesai Pengujian pada tanggal 12 Agustus 2022, hasil sample di bawa oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup OKI di laporkan dan diserahkan kepada Ketua Komisi III Made Indrawan beserta Anggota di Ruangan Komisi III DPRD OKI. Agar hasil Uji lebih Transfaran dan bisa di saksikan oleh pihak-pihak terkait, Komisi III DPRD OKI menggelar Rapat Badan Musyawarah (BaMus) belum lama ini yang di langsungkan diruangan banggar DPRD OKI di hadiri pihak – pihak yang bersangkutan.
Andi Sanggara Salah satu Kades Pedamaran yang hadir menyaksikan penyerahan hasil pengujian mengatakan, “Semenjak PKS PT Kelantan Sakti datang dan beroperasi di Kabupaten OKI, Sungai Babatan, Batang Hari Sewo, Sungai Air Hitam yang dulunya aman dan nyaman kini sangatlah tidak elok bagi kelangsungan ekosistem sungai” jelas Andi.
Lebih Lanjut Andi menyampaikan sangat terasa perbedaannya sebelum dan setelah hadirnya PT. Klantan Sakti, kebanyakan lebih merugikan kami masyarakat di sepanjang aliran sungai yang jadi tempat pembuangan limbah.
“Dulu, sungai ini dapat menjadi wahana terbaik untuk menenangkan diri, gemericik air bersama ragam jenis ikan, jadi sesuatu yang mustahil dirasakan karena keheradaan PT. Kelantan Sakti”, ujarnya.
Ia menceritakan air disepanjang sungai dulu bersih jernih bahkan dulu Air Batang Hari Sewo yang jernih hitam seperti Air teh bisa langsung di minum, masyarakat setempat menjuluki Air Seribu Akar karena di percaya bisa mengobati penyakit penyakit tertentu, namun sekarang sudah dicemari oleh limbah tersebut.
Masih dengan Andi Mewakili Forum Kades Pedamaran, “Saya menegaskan PT Kelantan Sakti datang dan masuk beroperasi di Kabupaten OKI, Kerusakan Ekosistem Sungai sangat merugikan masyarakat setempat, Pengemin atau Pengelolah Ikan. Mereka mengeluh bahwa Omset Dari pengeolahan Ikan disungai sungai tersebut alami penurunan yang drastis, apalagi Jenis Ikan Lais Dan Baung yang merupakan Ikan Primadona dan andalan karena harganya yang cukup mahal menghilang dari sungai dan diduga kuat karena Limbah PT Kelantan Sakti yang mengalir Ke sungai – Sungai tersebut”, jelasnya.
Ditempat yang sama ,”Tatang selaku dari Pihak DLH OKl menjelaskan dengan rinci Hasil Uji Lab sample PT Kelantan Sakti dengan disaksikan Peserta Rapat Membacakan Hasil Uji Laboratorium Bahwa Pada tanggal 26/07/22 pihak DLH OKI Mendampingi DPRD ke Lokasi PT Kelantan Sakti dan Langsung Mengambil Sample Langsung Di bawa ke Provinsi.
Sample diambil di Outlet Kolam 9, di Hulu Sungai Batang Hari Sewo, dan Hilir Sungai langsung dibawa ke Laboratorium Provinsi.
- BACA JUGA : Polda Sumsel Akan Melakukan Pemberantasan Terhadap Judi Online, BBM Ilegal Hingga Peredaran Narkoba di Sumsel
- BACA JUGA : Sat Binmas Polres Dairi Goes To School Jadi Inspektur Upacara Bendera
- BACA JUGA : Himbauan Wakapolda NTT Saat Pimpin Apel Pagi Gabungan Personel
Pada tanggal 5 Agustus 2022 hasil Lab Keluar dari UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Dan Pertanahan Provisi SumSel Lengkap di Dampingi Anggota DPRD OKI, Dan Aparat Kepolisian. Dan untuk Hasilnya :
1. Untuk Parameter PH Derajat Keasaman sebesar 9, Ketentuan dalam Baku mutu Lingkungan 6-9 untuk PH Baku mutunya Masuk.
2. Nilai Biologi Oksigen Demand ( BOD) artinya Kebutuhan Zat Organik Dalam Air Limbah tersebut bernilai 103 Mg/Liter untuk Baku mutu Lingkungan Sebesar 100 Mg/Liter jadi ada kelebihan 3 Mg / liter jadi artintya ada kelebihan Baku mutu 3 mg/liter,ada kelebihan Baku mutu.
3. Nilai Cimiawi Oksigen Demand ( COD) kebutuhan secara Cimiawi untuk mereduksi zat organik di dalam Air sebesar 1.226 mg /liter. Baku mutu lingkungan sebesar 350.mg /liter artinya ini sudah melebihi di atas baku mutu.
4. TSS= Total suspendi Solin terkait kekeruhan di dalam air sebesar 198 mg/liter baku mutu lingkungan 250.mg/liter sesuai baku mutu Lingkunga
5 N Total = nilai Nitrogen secara keselutuhan di dalam air, hasil analisa sebesar 30,9mg/liter baku mutu lingkungan hidup 50 mg/liter nilai untuk N total sesuai baku mutu lingkungan Hidup
6. Minyak dan lemak bernilai 21,6mg/liter baku mutu lingkungan hidup sebesar 25mg/liter sesui baku mutu lingkungan hidup” Jelas Tatang.
Lanjut Tatang, “Tingginya nilai BOD Dan COD yang sudah melebihi ambang batas dari Baku mutu lingjungan hidup akhirnya dari pihak – pihak Peserta rapat Badan Musyawarah terkait Solusi dari Limbah PKS PT Kelantan Sakti, Para pihak Sepakat untuk :
1. PKS Kelantan Sakti dilarang dulu sementara untuk membuang Limbah ke aliran Sungai
2. Pihak PT Kelantan Sakti Harus Menambah Mesin Unit Aerator per 2 unit untuk kolam yakni untuk kolam 6, 7 dan 8
3. Setelah unit Aerator di tambah maka kolam 9 akan di masukkan ikan untuk menguji kembali dari perkembangan penambahan mesin Aerator tersebut.
Diakhir Rapat pihak pihak yang terlibat didalamnya pun menerima hasil rapat yakni dengan menerima solusi mediasi yang di bantu oleh pihak DPRD OKl melalui Komisi III di ketuai Oleh Bapak Made Indrawan ST, MH.
Sementara itu terpisah Ketua DPD OKI Partai Umat Trisno Okonisiator memberikan Tanggapannya saat dikonfirmasi via telpon Sabtu 28/08/22, Okon mengatakan, “Dalam hal ini diharapkan segala pihak dapat mentaati apa yang telah dijelaskan dalam Rapat DPRD tersebut, dan khususnya pihak PT Kelantan Sakti agar dapat mengindahkan apa yang harus dilakukan dalam menangani solusi Limbah agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan”, jelas Okon.
(M. TAHAN)