Kupang, NTT – Mitrapolri.com
Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit dan ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, kemarin (sabtu/3/9/22) pukul 14:30 WIB.
Pemerintah pusat memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM antara lain, Solar subsidi dari harga awal Rp. 5.150/liter naik menjadi Rp 6.800/liter, Pertalite Rp. 7.650/liter naik menjadi Rp.10.000/liter, Pertamax Rp.12.500/liter menjadi Rp 14.500/liter.
Menanggapi hal ini, Mandataris (Formatur) Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang Santo Fransiskus Xaverius periode 2022/2023 Marianus Humau, kepada Mitrapolri.com menyampaikan bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat tidak pro rakyat karena kebijakan yang diambil akan berdampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat.
“Kalau harga BBM bersubsidi naik, harga secara keseluruhan akan naik signifikan dan akan terjadi efek domino di sektor lainnya, maka harga semua kebutuhan pokok masyarakat juga akan melonjak naik. Untuk pendistribusian pasti menggunakan transportasi yang butuh BBM,” ungkap Marianus.
- BACA JUGA : Temu Kader dan Rapat Koordinasi DPC dan DPAC Partai Demokrat Se Kabupaten OKI
- BACA JUGA : LPKNI DPD Tanggamus Resmi Laporkan Lapas Kota Agung
- BACA JUGA : Antisipasi Kenaikan BBM, Jajaran Polresta Banyumas Giatkan Patroli SPBU
Ia menambahkan, Pemerintah harus pastikan BBM bersubsidi itu tepat sasaran, karena masih banyak mafia-mafia dan penimbun BBM yang notabene orang berduit. Ini tidak adil.
“Memang kita akan mengalami krisis BBM pada akhir tahun 2022, tetapi bukan berarti pemerintah membebani ke masyarakat. Karena pemerintah hadir untuk membantu masyarakat bukan membebani,” tegasnya.
Marianus Humau menegaskan mereka yang terkena dampak khususnya masyarakat kecil yang kondisi ekonominya belum pulih usai pandemi covid-19 akan kembali terpukul ekonominya dan sulit bangkit kembali dari keterpurukan.
“Jika pemerintah tidak meninjau kembali kebijakan ini, dipastikan akan terjadi keributan dimana-mana, dan PMKRI Cabang Kupang terus mengawal dan mengkonsolidasikan aspirasi rakyat yang menolak kenaikan harga BBM,” tutupnya.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)