Aceh Singkil, Aceh – Mitrapolri.com
Keberangkatan puluhan kepala kampung studi Banding dan Bimtek ke P.Jawa. Pemerintah daerah Aceh Singkil terkesan tak ada Mental untuk membatalkan.
Informasi yang dihimpun dari dari beberapa media yang terbit lebih awal bahwa keberangkatan Keuchik bimtek ke pulau jawa rata-rata didampingi istrinya.
Hal itu terlihat Kepala kampung didampingi Event Organizer (EO) tetap berangkat dan telah berada di Jakarta.
Sejumlah kalangan menyoroti rencana keberangkatan Studi Banding yang tidak tertampung di Peraturan Bupati (Perbup) dan belum dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) jangan dipaksakan.
Mulai dari aktivis Singkil Subulussalam M. Agung. berkomentar jangan dipaksakan hingga Marthunis Penjabat Bupati Aceh Singkil.
Jika anggaran tidak memungkinkan apalagi belum dianggarkan menurut Badan Permusyawatan Kampung (BPKam) maka sebaiknya rencana tersebut dibatalkan, karena dikhawatirkan akan menjadi temuan,” kata aktivis.
Sementara Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis menanggapi pada prinsipnya dana pemerintah itu perlu dikelola secara efektif dan efesien tak terkecuali dana Kampung (Desa) yang sejatinya diberikan negara kepada kampung untuk kesejahteraan masyarakat kampung.
Selain itu praktek pengelolaannya harus mengutamakan Value For Money (Nilai Untuk Uang) yakni indikator kinerja yang memberikan informasi apakah anggaran yang dibelanjakan itu menghasilkan suatu nilai tertentu bagi masyarakatnya.
Kemudian dilihat juga dari pencapaian Output (Pengeluaran). Kemudian Outcome (Hasil), Benefit (Manfaat) dan Impact (Dampak).
Jika tidak mengarah ke situ atau tidak ada outcome kepada masyakarat saya kira jangan dipaksakan, apalagi jika benar – benar belum dianggarkan dalam APBKam 2022 karena itu sangat berisiko,” ungkapnya.
- BACA JUGA : Kapolres Pematangsiantar Menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada 16 Personel
- BACA JUGA : Antisipasi Unjuk Rasa, Polres Dairi Gelar Latihan Dalmas
- BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Binjai Amankan ART Pelaku Curat
Pada kesempatan lain Marthunis saat kunjungan kerja (Kunker) di kecamatan Simpang Kanan mengarahkan agar jangan memaksakan jika belum dianggarkan saat salah seorang Keuchik meminta petunjuk kepada dirinya soal rencana keberangkatan Studi Banding dalam waktu dekat.
“Kalau ditanya boleh pergi, ya boleh – boleh saja selagi sudah ada anggarannya. Tapi jika belum dianggarkan itu gak boleh pergi karena memang prinsip keuangan Negara seperti itu, jika dipaksakan itu melanggar hukum melanggar administrasi keuangan Negara,”kata Marthunis di Aula Kecamatan Simpang Kanan Selasa 30 Agustus 2022.yang lalu.
Sepertinya diketahui Kegiatan Studi Contoh dan Peningkatan Wawasan Bagi Aparatur dan Kepala Kampung Tentang Ketahanan Pangan dan Kemandirian Kampung yang diikuti dua kecamatan di Aceh Singkil (Gunung Meriah dan Simpang Kanan) peserta membayar Rp 13 juta kepada penyelenggara.
Hari ini Minggu 4 September 2022 mereka Cek In Hotel. Hari kedua mereka akan mengikuti pelatihan materi Manejemen Ketahanan Pangan dan Gizi Berbasis Kemandirian Desa, dan Analisis Ketersediaan Pangan Utama, PPH NBM.
Hari ketiga para Keuchik akan bertolak ke Desa Cimande kecamatan Caringin, Bogor Jawa Barat. Adapun tujuan kesana untuk melihat Strategi Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa.
Hari keempat dilanjutkan pelatihan di hotel materi menggali dan memanfaatkan secara maksimal potensi Desa berdasarkan data. Kemudian materi menggali dan memanfaatkan secara maksimal potensi Desa berdasarkan data Profil Desa Penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan.
(DEDY SITOMPUL)