Pati, Jawa Tengah – Mitrapolri.com
Miris sebuah kafe karaoke di desa manjang kecamatan jaken kabupaten Pati diduga mempekerjakan anak di bawah umur yang harus melayani para hidung belang atau penikmat hiburan malam.
Remaja berusia 16 tahun itu sebut saja namanya melati kembali kena garuk Satpol PP Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Yang sebelumnya, Melati diciduk di area stadion Joyokusumo Pati, saat menyamar menjadi siswi sebuah sekolah pada Senin (29/8/2022).
Terbaru, gadis mungil ini terjaring razia lagi dalam gerebekan di sebuah Cafe Karaoke di Desa Manjang, Kecamatan Jaken, Ahad (4/9/2022) dini hari.
Saat di konfirmasi melalui Whatsapp, terkait hal tersebut si pemilik cafe menjelaskan bahwa saat pada malam minggu itu melati hanya seorang pelanggan atau tamu yang diajak oleh teman laki lakinya yang berinisial “K”, ungkap pemilik cafe, dan dia bukan pekerja atau karyawan di tempat cafe itu, dia hanyalah seorang pelanggan yang kebetulan pada saat ada penggrebekan dia berada di kafe tersebut, ungkapnya.
Kepala desa manjang saat di konfirmasi oleh awak media menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung atas razia satpol PP yang dilakukan di cafe yang berada di desa manjang tersebut, agar bisa segera di tertibkan keseluruhan karena warga banyak yang resah dan mengeluh terkait adanya cafe karaoke di desa manjang itu.
Kepala desa juga menjelaskan bahwa pemilik cafe itu bukan warga desa manjang melainkan warga Desa Tamansari yang membuka cafe di desa manjang.
Kasat Pol PP Kabupaten Pati Sugiono mengatakan, dalam razia cafe karaoke, pihaknya menciduk sebanyak lima PK akronim dari pemandu karaoke (purel), satu diantaranya adalah Melati.
Dalam razia tersebut satpol PP Pati juga menemukan 38 botol minuman keras (Miras), mixer, dan dua pemilik cafe karaoke.
“Semuanya di amankan oleh satpol pp, sat ini sedang di laksanakan pembinaan di Satpol PP, dari lima PK yang diamankan, ada satu anak perempuan yang kala itu terjaring razia anak sekolah di stadion Joyokusumo beberapa waktu lalu,” ucap Sugiono saat dihubungi media.
- BACA JUGA : Unit Resmob Polres Tomohon Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Kakaskasen III
- BACA JUGA : Kapolres Dairi Bagikan Bantuan Sosial Berupa Sembako Kepada Masyarakat Kabupaten Dairi Pasca Kenaikan Harga BBM
- BACA JUGA : Bentuk Rasa Solidaritas, Polrestabes Medan Bagi Sembako
Ia menjelaskan, dalam razia anak sekolah di kawasan Stadion Joyokusumo Pati, Melati berpura-pura menjadi anak sekolah.
“Benar anak perempuan yang menyamar menjadi anak SMA, kemarin,” jelas Sugiono.
Ia mengungkapkan, jika Melati melanglang buana di dunia malam, karena dipaksa orangtuanya.
“Kasihan dia. Diduga ibunya juga wanita malam. Dia kerja sama ibunya tetapi tidak dibayar (diduga dipaksa untuk bekerja). Akhirnya cari cafe lain yang ada bayarannya,” ungkap Sugiono.
Kasatpol PP Pati mengatakan, bakal berkoordinasi dengan Dinas sosial (Dinsos) terkait persoalan ini.
“Kasihan masih dibawah umur, masih punya masa depan. Akan kami kordinasikan dengan keluarga dan Dinsos,” jelasnya.
Dari hal tersebut, Purtoyo selaku salah satu aktifis dan media Mitra Polri meminta kepada pihak penegak hukum yang ada di Kabupaten Pati untuk menindak lanjuti atas razia cafe yang di duga mempekerjakan anak di bawah umur tersebut.
“Biar tidak berkembang ke anak anak yang lain, kasihan masa depan mereka kalau tidak ada ketegasan dari pihak yang berwajib”, tegas Purtoyo.
(SUTARJO)