Mitra Polri
Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Nusa Tenggara Timur
Uskup Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr dalam kegiatan Penyuluh Hukum Terpadu di Aula Kantor Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat

Uskup Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr dalam kegiatan Penyuluh Hukum Terpadu di Aula Kantor Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat

Penyuluhan Hukum Terpadu, Hindari Pernikahan Terpaksa

by mitrapolri.com
11 September 2022 | 12:55 WIB
in Nusa Tenggara Timur

Belu, NTT – Mitrapolri.com

Gereja Katolik mempunyai sakramen perkawinan sebagai perjanjian antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk kebersamaan hidup, dengan tujuan kesejahteraan suami-istri, kelahiran anak, dan pendidikan anak. Oleh karenanya, sakramen perkawinan itu harus diurus secara baik-baik. Demikian sari pendapat yang dikemukakan Uskup Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr dalam kegiatan Penyuluh Hukum Terpadu di Aula Kantor Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kamis (8/9/2022).

Uskup Domi mengatakan, orang Katolik memandang bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang sakral. Pernikahan dilaksanakan dengan dasar cinta dan kasih tanpa ada paksaan dalam bentuk apapun. Tetapi kemudian bermunculan banyak kasus, karena perkawinan yang dilangsungkan itu terjadi secara terpaksa, penipuan, dan mengalami ancaman.

“Dalam situasi seperti ini kedua pasangan sesungguhnya tidak dengan kemauan bebas memberikan diri seutuhnya untuk menikah. Namun mereka menikah karena adanya paksaan, ancaman dari salah satu pasangan. Dengan demikian, perkawinan itu batal dan cacat secara hukum,” kata Uskup Dominikus Saku.

ADVERTISEMENT

Uskup Domi mencontohi, ada seorang wanita yang diketahui sudah berbadan dan laki-lakinya tidak bertanggung jawab. Namun karena ada paksaan dari orang tua, kemudian laki-laki itu menyetujui.

“Kemudian pada urusan selanjutnya pastor bertanya, maukah saudara menikahi dengan saudari ini, dan mau tidak mau, laki-laki akan menjawab mau. Persoalan semacam ini yang harus dihindari dan diperhatikan oleh bapak ibu yang hadir disini,” kata Uskup.

Uskup Atambua mengingatkan kepada para kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh adat, agar serius melihat persoalan itu, mengingat masih ada tiga ribuan berkas yang berkaitan dengan kasus penipuan dan kekerasan.

ADVERTISEMENT

“Kita semua yang hadir disini tentunya mempunyai kepentingan yang sama untuk kebaikan masyarakat. Terlebih kepada pasangan-pasangan yang cenderung melaksanakan pernikahan terpaksa, akibat pemaksaan. Mari kita berkolaborasi untuk bersama-sama mencari solusi demi kebaikan para pasangan itu,” ujarnya.

  • BACA JUGA : Desa Sungai Pinang Ogan Ilir Memulai Panen Padi Milik Mereka Ditahun Ini
  • BACA JUGA : Dandim 0103/Aut Dampingi Pangdam IM beserta Rombongan Melaksanakan Gowes Tour Banda Aceh – Kota Langsa
  • BACA JUGA : Tanah Longsor di Kaligondang, Dua Rumah Rusak

Lebih jauh Uskup Dominikus menjelaskan, dalam hukum Gereja Katolik dikenal anulasi, sebagai sebuah deklarasi atau pernyataan resmi Gereja melalui Tribunal atau Pengadilan Gereja tentang ketidakabsahan sebuah perkawinan sejak dari awal mula.

“Pernyataan tersebut dilakukan setelah melewati berbagai tahapan pemeriksaan dan penyelidikan perkara perkawinan yang digugat, baik oleh mantan pasangan suami istri maupun oleh promotor keadilan. Anulasi sesunguhnya bukanlah menceraikan perkawinan yang sah, tetapi menyatakan tidak sahnya sebuah perkawinan, sejak pertukaran janji perkawinan di Gereja,” jelasnya.

Lanjutnya, Bapa Suci mengatakan di dunia ini tidak ada yang sempurna. Pria dan wanita yang menikah membawa cacat celah dalam hidupnya. Kalau mereka saling menerima dalam keadaan yang tidak beres dan pada akhirnya mereka bereskan. Kalau terjadi perselingkuhan diakhiri dengan hukum yang lebih tinggi ‘cinta kasih’.

“Artinya keadilan ditegakkan dan diakhiri dengan hukum cinta kasih, dimana terjadi rekonsiliasi dan mereka saling menerima. Hal itu menjadi sarana keselamatan yang dipandang lebih baik, sehingga tidak menimbulkan perpecahan,” beber Uskup Domi.

Disamping itu, munculnya fenomena kebebasan masyarakat yang cenderung menciptakan pelanggaran saat ini, sangat dibutuhkan komitmen perjuangan bersama untuk membenahi, agar masyarakat menjadi taat dan sadar hukum.

“Sebagai daerah perbatasan, kita patut memperhatikan hal ini, karena terkait dengan harkat dan martabat manusia, sehingga mereka perlu dibentuk menjadi manusia yang lebih baik supaya menjadi warga bangsa yang lebih bermartabat. Saya mengajak kita semua untuk membenahi ini, karena hukum berlaku untuk semua yang melanggar,” tutup Uskup Domi Saku. Prokopimbelu

ADVERTISEMENT

(MEYDI SIMON LEGIFANI)

Share6SendShare

Berita Terkait

Jargon BARBAR Polsek Pantai Baru yang Digagas Kapolsek Pantai Baru Ipda I Gede Putu Parwarta
Nusa Tenggara Timur

Jargon Polsek Pantai Baru Menurut Kapolsek Jebolan SIP-49

25 Januari 2024 | 20:30 WIB

Rote Ndao, NTT - Mitrapolri.com | Belakangan ini, Polsek Pantai Baru menunjukkan kharismanya di masyarakat. "Tugas dengan Hati" adalah nafas...

Read more
Chris M. Bani, S.H Tokoh pemuda Kabupaten Kupang
Nusa Tenggara Timur

Chris Bani: Saya Tidak Akan Diam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan GOR

13 Desember 2023 | 08:24 WIB

Kupang, NTT - Mitrapolri.com Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan GOR Komitmen Kabupaten Kupang yang tengah diusut Polres Kupang hingga...

Read more
Open Turnamen Badminton Kapolres Rote Ndao Cup 2023
Nusa Tenggara Timur

Turnamen Badminton Kapolres Rote Ndao Cup 2023 Memantik Banyak Olahragawan

12 November 2023 | 12:14 WIB

Rote Ndao, NTT - Mitrapolri.com Enam hari berlangsung (5 - 10 November 2023) akhirnya Open Turnamen Badminton Kapolres Cup 2023...

Read more
Hasbi Pasolo, SH., M.H, di daulat oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokad Indonesia (KAI) Provinsi NTT untuk memberikan pembekalan dan sekaligus menyampaikan materi tentang sistem Peradilan Militer kepada calon Advokad, pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 lalu bertempat di Hotel Harper Kupang, pukul 14.30 sampai 16.00 WITA.
Nusa Tenggara Timur

Pentingnya Sistem Peradilan Militer, Sertu Hasbi Pasolo Dipercaya sebagai Pemateri kepada Calon Advokad DPD KAI NTT

22 Oktober 2023 | 23:07 WIB

Kupang, NTT - Mitrapolri.com Sebagai seorang anggota Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Darat (TNI - AD) berpangkat Sersan Satu (Sertu)...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Ganja dan Sabu

5 Juni 2026 | 21:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Respon Cepat Laporan 110, Satresnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang

5 Juni 2026 | 21:30 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Wapawas dengan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Malam

5 Juni 2026 | 21:26 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Serah Terima Piket, SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya terus Perkuat Kesiapsiagaan Personel

5 Juni 2026 | 21:21 WIB
Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini