Mitra Polri
Jumat, September 12, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Nusa Tenggara Timur
Uskup Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr dalam kegiatan Penyuluh Hukum Terpadu di Aula Kantor Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat

Uskup Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr dalam kegiatan Penyuluh Hukum Terpadu di Aula Kantor Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat

Penyuluhan Hukum Terpadu, Hindari Pernikahan Terpaksa

by mitrapolri.com
11 September 2022 | 12:55 WIB
in Nusa Tenggara Timur

Belu, NTT – Mitrapolri.com

Gereja Katolik mempunyai sakramen perkawinan sebagai perjanjian antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk kebersamaan hidup, dengan tujuan kesejahteraan suami-istri, kelahiran anak, dan pendidikan anak. Oleh karenanya, sakramen perkawinan itu harus diurus secara baik-baik. Demikian sari pendapat yang dikemukakan Uskup Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr dalam kegiatan Penyuluh Hukum Terpadu di Aula Kantor Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kamis (8/9/2022).

Uskup Domi mengatakan, orang Katolik memandang bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang sakral. Pernikahan dilaksanakan dengan dasar cinta dan kasih tanpa ada paksaan dalam bentuk apapun. Tetapi kemudian bermunculan banyak kasus, karena perkawinan yang dilangsungkan itu terjadi secara terpaksa, penipuan, dan mengalami ancaman.

“Dalam situasi seperti ini kedua pasangan sesungguhnya tidak dengan kemauan bebas memberikan diri seutuhnya untuk menikah. Namun mereka menikah karena adanya paksaan, ancaman dari salah satu pasangan. Dengan demikian, perkawinan itu batal dan cacat secara hukum,” kata Uskup Dominikus Saku.

ADVERTISEMENT

Uskup Domi mencontohi, ada seorang wanita yang diketahui sudah berbadan dan laki-lakinya tidak bertanggung jawab. Namun karena ada paksaan dari orang tua, kemudian laki-laki itu menyetujui.

“Kemudian pada urusan selanjutnya pastor bertanya, maukah saudara menikahi dengan saudari ini, dan mau tidak mau, laki-laki akan menjawab mau. Persoalan semacam ini yang harus dihindari dan diperhatikan oleh bapak ibu yang hadir disini,” kata Uskup.

Uskup Atambua mengingatkan kepada para kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh adat, agar serius melihat persoalan itu, mengingat masih ada tiga ribuan berkas yang berkaitan dengan kasus penipuan dan kekerasan.

ADVERTISEMENT

“Kita semua yang hadir disini tentunya mempunyai kepentingan yang sama untuk kebaikan masyarakat. Terlebih kepada pasangan-pasangan yang cenderung melaksanakan pernikahan terpaksa, akibat pemaksaan. Mari kita berkolaborasi untuk bersama-sama mencari solusi demi kebaikan para pasangan itu,” ujarnya.

  • BACA JUGA : Desa Sungai Pinang Ogan Ilir Memulai Panen Padi Milik Mereka Ditahun Ini
  • BACA JUGA : Dandim 0103/Aut Dampingi Pangdam IM beserta Rombongan Melaksanakan Gowes Tour Banda Aceh – Kota Langsa
  • BACA JUGA : Tanah Longsor di Kaligondang, Dua Rumah Rusak

Lebih jauh Uskup Dominikus menjelaskan, dalam hukum Gereja Katolik dikenal anulasi, sebagai sebuah deklarasi atau pernyataan resmi Gereja melalui Tribunal atau Pengadilan Gereja tentang ketidakabsahan sebuah perkawinan sejak dari awal mula.

“Pernyataan tersebut dilakukan setelah melewati berbagai tahapan pemeriksaan dan penyelidikan perkara perkawinan yang digugat, baik oleh mantan pasangan suami istri maupun oleh promotor keadilan. Anulasi sesunguhnya bukanlah menceraikan perkawinan yang sah, tetapi menyatakan tidak sahnya sebuah perkawinan, sejak pertukaran janji perkawinan di Gereja,” jelasnya.

Lanjutnya, Bapa Suci mengatakan di dunia ini tidak ada yang sempurna. Pria dan wanita yang menikah membawa cacat celah dalam hidupnya. Kalau mereka saling menerima dalam keadaan yang tidak beres dan pada akhirnya mereka bereskan. Kalau terjadi perselingkuhan diakhiri dengan hukum yang lebih tinggi ‘cinta kasih’.

“Artinya keadilan ditegakkan dan diakhiri dengan hukum cinta kasih, dimana terjadi rekonsiliasi dan mereka saling menerima. Hal itu menjadi sarana keselamatan yang dipandang lebih baik, sehingga tidak menimbulkan perpecahan,” beber Uskup Domi.

Disamping itu, munculnya fenomena kebebasan masyarakat yang cenderung menciptakan pelanggaran saat ini, sangat dibutuhkan komitmen perjuangan bersama untuk membenahi, agar masyarakat menjadi taat dan sadar hukum.

“Sebagai daerah perbatasan, kita patut memperhatikan hal ini, karena terkait dengan harkat dan martabat manusia, sehingga mereka perlu dibentuk menjadi manusia yang lebih baik supaya menjadi warga bangsa yang lebih bermartabat. Saya mengajak kita semua untuk membenahi ini, karena hukum berlaku untuk semua yang melanggar,” tutup Uskup Domi Saku. Prokopimbelu

ADVERTISEMENT

(MEYDI SIMON LEGIFANI)

Share5SendShare

Berita Terkait

Jargon BARBAR Polsek Pantai Baru yang Digagas Kapolsek Pantai Baru Ipda I Gede Putu Parwarta
Nusa Tenggara Timur

Jargon Polsek Pantai Baru Menurut Kapolsek Jebolan SIP-49

25 Januari 2024 | 20:30 WIB

Rote Ndao, NTT - Mitrapolri.com | Belakangan ini, Polsek Pantai Baru menunjukkan kharismanya di masyarakat. "Tugas dengan Hati" adalah nafas...

Read more
Chris M. Bani, S.H Tokoh pemuda Kabupaten Kupang
Nusa Tenggara Timur

Chris Bani: Saya Tidak Akan Diam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan GOR

13 Desember 2023 | 08:24 WIB

Kupang, NTT - Mitrapolri.com Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan GOR Komitmen Kabupaten Kupang yang tengah diusut Polres Kupang hingga...

Read more
Open Turnamen Badminton Kapolres Rote Ndao Cup 2023
Nusa Tenggara Timur

Turnamen Badminton Kapolres Rote Ndao Cup 2023 Memantik Banyak Olahragawan

12 November 2023 | 12:14 WIB

Rote Ndao, NTT - Mitrapolri.com Enam hari berlangsung (5 - 10 November 2023) akhirnya Open Turnamen Badminton Kapolres Cup 2023...

Read more
Hasbi Pasolo, SH., M.H, di daulat oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokad Indonesia (KAI) Provinsi NTT untuk memberikan pembekalan dan sekaligus menyampaikan materi tentang sistem Peradilan Militer kepada calon Advokad, pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 lalu bertempat di Hotel Harper Kupang, pukul 14.30 sampai 16.00 WITA.
Nusa Tenggara Timur

Pentingnya Sistem Peradilan Militer, Sertu Hasbi Pasolo Dipercaya sebagai Pemateri kepada Calon Advokad DPD KAI NTT

22 Oktober 2023 | 23:07 WIB

Kupang, NTT - Mitrapolri.com Sebagai seorang anggota Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Darat (TNI - AD) berpangkat Sersan Satu (Sertu)...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Donor Darah Peringati Hari Keselamatan dan HUT Lalu Lintas 2025

11 September 2025 | 16:45 WIB
Kalimantan Tengah

Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai

11 September 2025 | 14:40 WIB
Sulawesi Selatan

Resmob Polres Gowa Ringkus 4 Pelaku Pengrusakan, 5 Lainnya Diburu Polisi

11 September 2025 | 14:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini