Tegal, Jateng – Mitrapolri.com
Perlu adanya sarana prasarana yang cukup memadai, aman dan nyaman sehingga dapat menggugah semangat bagi peserta didik ketika mengikuti kegiatan belajar mengajar dan berada di lingkungan sekolah.
Seperti disampaikan Kepala Sekolah SD Mejasem Timur 01 Kec Kramat Kab Tegal, Maskub, yang menceritakan kondisi sekolahnya saat ini dari 8 ruang belajar siswa, 50 % mengalami kerusakan.
“Kerusakan lainnya itu terlihat pada bagian keramik terkelupas selain itu tembok retak, kayu sudah pada keropos. Oleh karena itu kami berharap ada perhatian kepada Pemerintah melalui Dinas pendidikan ataupun melalui aspirasi DPRD Kab Tegal. Kami sangat berharap sekali bantuan untuk memperbaiki ruang yang sudah rusak, karena di BOS tidak dianggarkan, kecuali kalau untuk perbaikan ringan atau perawatan baru kita ambilkan dari BOS, ” jelas Maskub.
Kondisi sekolah rusak lainnya juga dialami SD Pacul 02 Kec Talang, Kerusakan terlihat terlihat pada bangunan Perpustakaan yang sudah lama tidak terpakai, karena dinilai bangunan sangat membahayakan dan takut ambruk maka bangunan dikosongkan.
- BACA JUGA : Kolaborasi KMP dengan Beda Blok Tim Off Road Buka Akses Jalan Tani Erbaun
- BACA JUGA : Tabrakan Dump Truk dan Motor di Kejobong, Satu Korban Tewas
- BACA JUGA : Personel Polsek Sawang Cek Stok Sembako ke Sejumlah Pedagang di Pasar Tradisional
Demikian diungkapkan Kepala Sekolah, Roseliyanti, selain Perpustakaan, beberapa ruang kelas dan rumah dinas sudah mengalami kerusakan karena sudah lama tidak pernah direhab.
“Harapan kami sebagai Kepala Sekolah, agar secepatnya bisa di rehab kondisi bangunan itu karena dapat membahayakan,” ungkap Kepala Sekolah.
Sementara Muh. Arif Heru selaku Kepala Sekolah SD Jatibogor 04 juga berharap sekolahnya mendapat bantuan baik itu dari Dinas Dikbud ataupun dari aspirasi DPRD Kab Tegal.
“Yang kami butuhkan adalah pagar keliling sekolah ataupun pavingisasi halaman sekolah. Dan harapan kami ada perhatian, tentang adanya pensertifikatan sekolah, mudah mudahan bisa segera terealisasi,” tuturnya.
Mensikapi banyaknya sekolah rusak, Wakil Ketua DPRD Kab Tegal, Rustoyo mengatakan, diperbolehkan bagi siapa saja untuk mengajukan bantuan apapun baik di sektor pendidikan maupun di masyarakat.
“Masalah nantinya terealisasi atau tidak yang penting sudah kami ajukan, tetap kita menggunakan skala prioritas, mana yang harus kita dahulukan, ungkap Rustoyo.
(SUSENO ADJI)