Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Muspika kecamatan Tanah Jambo Aye kabupaten Aceh Utara saat ini turun ke desa untuk penuhi undangan dari masyarakat di karenakan permasalahan tapal batas antar desa Cot Biek dan Lhok bintang Hu, Rabu September 2022 Siang.
Permasalahan sangketa lahan tersebut bermula dari tahun 2019 hingga saat ini 2022 belum ada titik temu hasilnya dan hingga saat ini tepatnya hari Rabu siang 11:28 wib pihak dari masyarakat dua desa meminta muspika kecamatan tanah Jambo Aye untuk meluruskan agar tidak ada permasalahan untuk Tahun kedepannya.
” Alhamdulillah untuk saat ini sudah ada titik temu di acara ini yaitu, Permasalahan antara dua pihak desa Coet Biek dan Lhok bintang Hu berjalan dengan baik karena Tapal Batas Desa ini cuma Spele tidak payah kita ajukan ke Dinas maupun Kejaksaan Negeri”, kats Ridwan Keuchik Lhok Bintang Hu kepada Mitrapolri.com.
- BACA JUGA : PPP Brimob Didukung Satlantas Polresta Manado Gelar Sosialisasi Tiblantas di TK Pinaesaan GPI
- BACA JUGA : Presiden Tiba di Halmahera Barat Setelah Rampungkan Kunjungan di Ternate
- BACA JUGA : Hadiri Acara Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana, Dandim 0103: Menjaga Alam Tugas Kita bersama
“Selama saya menjabat baru ini permasalahan tapal batas sudah kelar, tidak terjadi cek Cok di lapangan dan sebelumnya semasa saya sudah mula pertama permulaan cek Cok permasalahan ini,dan masyarakat pun mau tidak mau harus turuti atas kesepakatan kami Keuchik serta Perangkat desa”, ujarnya.
Walidin Selaku Keuchik Cot Biek Mengatakan, Permasalahan tapal batas Lhok Bintang Hu dan warga kami Cot Biek saat ini sudah selesai hingga kini tidak ada permasalahan sama sekali,Cuma cek Cok nya orang petani saja kalau kita mana ada cek Cok, katanya.
“Sebelumnya, Dari tahun 2019 hingga saat ini belum ada temuan, beberapa hari yang lalu sudah pernah duduk di desa, tapi tidak ada titik hasilnya namun kami mencoba untuk mengundang para Muspika tanah Jambo Aye agar masalah ini selesai. Namun Saat ini sudah selesai dan beberapa hari kedepan akan kita buat batas desa agar masyarakat tahu bahwa ini adalah batas wilayah desa kita”, tutup Keuchik Walidin.
(ABDUL RAZAK)