Mitra Polri
Senin, Juli 27, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Kejaksaan Negeri Palembang

Kejaksaan Negeri Palembang

Kejari Palembang Belum Proses Oknum Pemberi Suap Kasus PTSL Karyajaya Sampai Saat ini

by mitrapolri.com
1 Oktober 2022 | 03:11 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Profesionalitas Kejaksaan Negeri Palembang bidang tindak pidana khusus nampaknya patut dipertanyakan, itu lantaran terbukti hingga saat ini belum sama sekali menetapkan tersangka pemberi suap usai mengadili dua pejabat BPN kota Palembang yang dinyatakan sebagai penerima suap atas kasus PTSL di Karyajaya beberapa bulan lalu.

Kedua pejabat tersebut Joke Norita dan Ahmad Zairil dituntut dan terbukti menerima Suap atau gratifikasi pemberian hadiah oleh Jaksa dan Hakim PN klas 1 A Khusus Palembang dengan pasal 12 hurup B tentang Gratifikasi.

Atas perbuatannya ke dua terdakwa Ahmad Zairil divonis selama 4 tahun 6 bulan penjara denda sebesar Rp 300 juta dengan subsider 3 bulan kurungan dan terdakwa Joke Norita divonis selama 4 tahun denda 200 juta dengan subsider 2 bulan dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan.

ADVERTISEMENT

Dalam dakwaannya kedua Terdakwa Ahmad Zairil dan Joke Norita terbukti melanggar Pasal 12 hurup A Junto Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor, sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor.

Namun siapa oknum penyuap atau pemberi hadiah dalam kasus yang telah menjerat dua terdakwa Ahmad Zairil dan Joke Norita yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang tersebut belum sama sekali ada kabar maupun tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang yang menimbulkan pertanyaan besar dimasyarakat apakah si penyuap tersebut tidak akan diproses atau terkesan kebal hukum.

Tak hanya itu dalam perkara PTSL yang berada di wilayah Karyajaya ini sendiri, beberapa nama sempat disebut juga dipersidangan termasuk Mantan kepala kantor BPN Kota ED yang diduga kuat turut menerima hadiah atau Gratifikasi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu saat wartawan mencoba untuk konfirmasi kepada Boby Sirait selaku Kasi Pidsus Kejari Palembang, mempertanyakan terkait penetapan dan proses hukum lebih lanjut untuk oknum penyuap dalam kasus PTSL yang berada di wilayah Kecamatan Kertapati, Kamis (29/9/2022).

Awak media tidak mendapatkan jawaban sama sekali dari Kasi Pidsus Kejari Palembang saat dihubungi via whatsapp, sampai dengan Jum’at (30/9/2022).

  • BACA JUGA : Tertangkapnya Kelompok MIT di Poso, GUS Umam Berikan Apresiasi Kepada Polri
  • BACA JUGA : Polres Bangka Barat Barat dan Tim Gabungan Berhasil Amankan Pelaku Perusak Hutan Menumbing
  • BACA JUGA : Antisipasi Banjir, Polsek Legok Laksanakan Kerja Bakti

Diberitahukan dalam Dakwaan JPU kejadian bermula pada tahun 2019, dimana masyarakat di Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang melalui Lurah mengajukan penerbitan sertifikat tanah dalam program PTSL.

Akan tetapi dalam perjalanannya, pengajuan masyarakat melalui Program PTSL tersebut tidak diproses dan diterbitkan sertifikatnya. Namun kedua tersangka tersebut disinyalir malah menerbitkan sertifikat tanah seluas 100 hektare yang diduga untuk pihak-pihak tertentu.

Dalam kasus penerimaan Gratifikasi yang telah divonis dua terdakwa itu yakni, Ahmad Zairil mantan Kasi Hubungan Hukum BPN Kota Palembang yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPN Empat Lawang dan Joke Norita selaku Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kota Palembang tahun 2019, modus kedua tersangka dalam kasus tersebut, diduga telah menerima gratifikasi berupa tanah dalam proses penertiban sertifikat hak milik melalui program PTSL tahun 2019.

Kedua tersangka tersebut diduga telah memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh sesuatu dalam proses penerbitan sertifikat dalam program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share26SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Penanganan Karhutla yang Profesional dan Tegas

27 Juli 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya tadi Pimpin Apel Serah Terima Piket Satfung

27 Juli 2026 | 21:57 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Selamatkan Jutaan Liter Aset Negara, Kapolda Tekankan Ketahanan Energi Nasional

27 Juli 2026 | 21:51 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Salurkan 400 Masker KN95, Vitamin dan Oxycan untuk Personel di Pos Karhutla

27 Juli 2026 | 21:45 WIB
Jawa Barat

Kades Sukamanah Tinjau Batas Wilayah Bogor–Bekasi, Pastikan Kejelasan Teritorial dan Dukung Pembangunan

27 Juli 2026 | 21:34 WIB
Sumatera Utara

Dinas Pendidikan dan MKKS SMP Kabupaten Simalungun Dukung Penuh Lomba Cerdas Cermat KPKM RI Tahun 2026

27 Juli 2026 | 21:25 WIB
Sumatera Utara

Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Samosir Gelar Tes Urine Mendadak, 148 Personel Dinyatakan Negatif

27 Juli 2026 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Api Kembali Membara, Personel Dirsamapta Lakukan Pembasahan Lahan di Kalampangan

27 Juli 2026 | 21:09 WIB
Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 07:54 WIB
Riau

Ketua Elang 3 Hambalang Riau Apresiasi Penyaluran Ribuan Paket Sembako oleh KSO Agrinas dan Kelompok Tani

27 Juli 2026 | 07:59 WIB
Sumatera Utara

Diduga Lokasi Perjudian di Belakang Obor Rambung Merah Bebas Beroperasi, Polsek Gunung Malela Tutup Mata

27 Juli 2026 | 08:11 WIB
Kalimantan Tengah

Amankan Car Free Day, Personel Polresta Palangka Raya Jaga Kamseltibcarlantas di Bundaran Besar

27 Juli 2026 | 07:49 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini