Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Diduga kurang waras, Ibnu Hajar (43 tahun) seorang warga Desa Ujong Krueng Kecamatan Tripa Makmur Nagan Raya, mencoba bunuh diri dengan meloncat ke Sungai Krueng Lamie dari jembatan dengan ketinggian mencapai 4 meter.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, SH, MM minggu (2/10/2022) membenarkan, salah seorang warga Kabupaten itu mencoba bunuh diri,dengan meloncat dari jembatan ke sungai Krueng Lamie kawasan tersebut.
Kejadian nekat yang dilakukan Ibnu Hajar itu, sekira pukul 16.00 wib pada sabtu sore. Menurut AKP Machfud, SH, MM saat Ibnu Hajar melakukan aksi nekat itu, dia berdiri dipinggir jembatan Krueng Lamie tersebut.
Tiba tiba, Ibnu Hajar dengan sengaja naik ke besi pembatas jembatan tersebut,dan loncat ke sungai itu, sehingga dia terbawa oleh arus air mencapai 300 meter.
Meskipun dapat berenang, seorang warga lainnya M.Nasir panik melihat aksi bunuh diri tersebut, sehingga dia berteriak meminta tolong kepada warga lainnya, agar dapat menolong Ibnu Hajar tersebut, kata AKP Machfud, SH,MM.
Dengan teriakan tersebut, warga lainnya pun segera memberikan bantuan, alhasil Ibnu Hajar bisa diselamatkan di Desa Geulanggang Gajah, sekitar 300 meter dari jembatan tersebut.
- BACA JUGA : Wujudkan Islam Rahmatan Lil Al Amin, Pangdam I/BB Gelar Syiar Safari Subuh Arafah Berjama’ah
- BACA JUGA : Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Arema Vs Persebaya
- BACA JUGA : Sijago Merah Ngamuk di SMP Negeri 4 Jejawi OKI
“Setelah berhasil diselamatkan,pemuda yang diduga kurang waras itu, langsung diantarkan ke rumah saudaranya, di Desa Kuta Trieng, guna untuk dilakukan pengawasan dan pengobatan lebih lanjut”, ungkap AKP Machfud, SH,MM.
Selain itu kata Kasat Reskrim, menurut keterangan warga setempat, Ibnu Hajar memiliki keterbelakangan mental, bahkan selama ini dia sering menyendiri dan termenung tidak seperti warga lainnya.
Untuk itu, pihaknya menyarakankan kepada pihak keluarga, agar Ibnu Hajar dapat membawa ke RSJ, guna tidak mengulangi hal serupa, yang dapat menyebabkan korban jiwa baginya.
(T. RIDWAN)