Kupang, NTT – Mitrapolri.com
Pengerjaan Lapen di sebelah Kantor Desa Oelomin yang terletak di Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang – NTT terkesan mangkrak.
Pengerjaan lapen oleh CV. Giant Konstruksi ini dilelang satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang dengan pagu anggaran sebesar 1.000.000.00 (satu miliar rupiah) pada tahun 2021 lalu.
Salah satu warga masyarakat setempat berinisial YT (tidak mau disebutkan namanya) saat ditemui dilokasi kepada Mitrapolri.com siang tadi (Kamis/13/10/2022) bahwa, pekerjaan lapen sejak tahun 2021 silam sampai saat ini belum di selesaikan tanpa ada alasan dari Kontraktor Pelaksana (CV. Giant Kontruksi) terkait pengerjaan jalan 2 kilometer belum sampai 50% namun pencairan anggaran sudah mencapai 80%.
“Sudah genap satu tahun hampir lebih, jalan tetap menganga dengan kerikil kosong begini, entah kenapa tapi setahu saya lapen bukan begini,” ungkap YT.
- BACA JUGA : Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Jalan Desa Oelomin Mangkrak
- BACA JUGA : Nasir Jamil Anggota DPR R I Turut Hadiri Maulid di Mapolres Simeulue
- BACA JUGA : Kodim 0402/OKI Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pilkades Serentak di Wilayah Kabupaten OI
Menurut YT, presentasi dari keseluruhan yang dikerjakan saat ini belum mencapai 50% jika dilihat dari pagu anggaran 1 miliar dan target 2 kilometer yang terealisasi 400 meter dan masih tersisa sekitar 700 meter.
“Ini belum sampai 50 persen, bayangkan baru sekitar 400 meter berarti masih kurang 700 meter dan anggaran 1 M ini bagaimana coba,” tambah YT.
Guna mengkonfirmaai pihak terkait dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Kupang hingga saat ini belum berhasil dihubungi.
Sedangkan, Ketua DPRD Kabupaten Kupang saat dimintai tanggapannya melalui pesan via WhatsApp namun hanya membaca tanpa ada balasan. Demikian pula pihak CV Giant Konstruksi belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)