OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Polres Ogan Komering Ilir mendadak mendatangi delapan apotik sekaligus dua minimarket tersebar di kawasan Kayuagung.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto
merintahkan jajaranya untuk melakukan pengecekan serta menghimbau terhadap apotik dan toko obat di wilayah polres OKI melalui Kabag Ops Kompol Ikhsan dan Kasat Narkoba AKP Rahmat Aji didampingi KBO Narkoba Ipda Joni mengungkapkan, personil polisi tengah melakukan monitoring terhadap peredaran daftar obat obatan yang dilarang sekaligus tidak memenuhi persyaratan keamanan, khususnya penyebab meningkatnya penyakit gagal ginjal yang tengah marak terjadi saat ini di sejumlah wilayah Indonesia.
“Sesuai instruksi, Monitoring serta pengecekan di lapangan hanya sebatas memberikan himbauan atau pemberitahuan kepada pemilik apotik dan minimarket, agar tidak menjual obat obatan yang sudah ditetapkan oleh Ikatan Dokter anak Indonesia (IDAI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , jelasnya.
- BACA JUGA : PPNI OKI Dikukuhkan, Komitmen Bantu Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan
- BACA JUGA : Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Polairuid dan Kapolsek Langsa Barat
- BACA JUGA : Polres Pematang Siantar Menerima Kunjungan Kerja Tim Audit Kinerja Tahap II TA. 2022
Dalam giat ini Polres OKI membentuk dua tim terdiri dari 16 personil gabungan Binmas dan Satnarkoba.ungkap Joni
“Hasil temuan dilapangan, sebagian besar pemilik apotik dan minimarket sudah mengetahui adanya surat edaran, sekaligus menarik terkait larangan obat obatan apa saja yang diperjualbelikan kepada masyarakat,” tutupnya.
(ALI MUSA)