Kupang, NTT – Mitrapolri.com
Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (PERMASKKU), dalam momentum dies natalis ke-7 menggelar Latihan Kepemimpinan Kader (LKK). Kegiatan ini digelar selama 3 hari, dari tanggal 28 hingga 30 Oktober 2022 di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH., MH, Nasipanaf – Kupang.
Ketua PERMASKKU, Melianus Robinson Alopada kepada Mitrapolri.com menjelaskan bahwa, LKK merupakan Kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun karena bagian dari pembinaan formal bagi mahasiswa yang membina diri di Permaskku. Pembinaan ini bertujuan agar para kader dapat membekali diri dengan nilai-nilai kepemimpinan untuk menjawab tuntutan zaman khususnya berbagai persoalan krusial yang terjadi di masyarakat.
“Eksistensi Permaskku hanya akan terlihat apabila kita peka terhadap situasi sosial di masyarakat, ilmu dan kemampuan yang dimiliki oleh mahasiswa Kabupaten Kupang mesti di implementasikan dalam mengambil peranan kita ditengah kehidupan masyarakat,” jelas Ketua Permaskku.
Setelah seremonial dan Doa ucap syukur Ulang Tahun yang ke-7, Permaskku menghadirkan pihak Bawaslu Kabupaten Kupang sebagai Pemateri LKK yang diisi langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo, SH.
Dalam materinya yang berjudul Peran Pemuda Mahasiswa dalam pengawasan Pemilu, Marthoni Reo menjelaskan peran pemuda sangat penting untuk mengawal karena dengan semangat muda, melihat segala persoalan yang berkaitan dengan Pemilu itu sangat membantu masyarakat untuk menciptakan demokrasi yang baik.
- BACA JUGA : Praktik Stase Komonitas dan Keluarga, Mahasiswa Program Studi Profesi Ners Universitas HARAPAN BANGSA Selengarakan Expo Padamara 2022
- BACA JUGA : Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Bangka Barat Dimalam Hari
- BACA JUGA : Menjadi Pribadi Yang Lebih Baik, di Bulan Yang Penuh Cinta
“Pemuda merupakan mitra kritis dan mitra kerja Pemerintah, sehingga dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Kupang sangat mengharapakan partisipasi aktif dari kaum muda dan mahasiswa untuk melihat situasi sosial masyarakat dalam menyongsong Pemilihan Umum khususnya di wilayah Kabupaten Kupang,” tandas Marthoni.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo juga menganalogikan peran pemuda dan mahasiswa sebagai wasit dalam pengawal roda pemerintahan diwilayah Kabupaten Kupang, sehingga perlu bersama-sama dengan Bawaslu mengawal pemilu.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Kupang dan Permaskku telah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) pada tanggal 19 Agustus 2022 lalu di hotel Neo Aston – Kupang, dalam menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
(MEYDI SIMON LEGIFAN)