Mitra Polri
Jumat, Oktober 31, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Dua terdakwa yaitu Augie Yahya Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa dan Ahmad Tohir selaku Direktur PT Palcon Indonesia

Dua terdakwa yaitu Augie Yahya Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa dan Ahmad Tohir selaku Direktur PT Palcon Indonesia

2 Terdakwa Korupsi Pembangunan Hotel Swarna Dwipa Jalani Sidang Perdana

by mitrapolri.com
8 November 2022 | 14:08 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Sidang Perdana kasus dugaan korupsi pembangunan Hotel Swarna Dwipa yang menjerat dua terdakwa yaitu Augie Yahya Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa dan Ahmad Tohir selaku Direktur PT Palcon Indonesia, jalani sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Selasa (8/11/2022).

Kedua terdakwa terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan konstruksi pekerjaaan rancang bangun pembangunan Hotel Swana Dwipa Sport Hotel Injuries and Thrapi pada perusahaan daerah hotel Swarna Dwipa tahun anggaran 2017.

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Sahlan Efendi SH MH serta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel dalam dakwaannya dalam perkara ini berkas perkara kedua terdakwa dijadikan satu dakwaan, karena tindak pidana dugaan korupsi yang dilakukan kedua terdakwa bersangkut paut satu dengan yang lain, berdasarkan ketentuan Pasal 141 huruf b KUHAP.

ADVERTISEMENT

“Bahwa terdakwa I Augie Yahya Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa (Pengguna Anggaran), berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 678/KPTS/IV/2014 tanggal 3 Nopember 2014 dan Terdakwa II Ahmad Tohir selaku Kuasa PT. Palcon Indonesia – PT Sayopi Karyatama KSO oleh karena tindak pidananya bersangkut paut satu dengan yang lain, berdasarkan ketentuan Pasal 141 huruf b KUHAP perkaranya diajukan dalam satu dakwaan,” kata JPU saat bacakan dakwaan.

Dalam dakwaannya JPU juga menjelaskan, bahwa pada hari atau setidak-tidaknya dalam kurun waktu tahun 2017, para terdakwa telah melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3,6 milyar lebih.

  • BACA JUGA : Kapolres Dairi Melayat ke Rumah Duka Anggota Kodim 0206 Dairi yang Anaknya Meninggal Dunia
  • BACA JUGA : Somasi yang Dilayangkan Pengacara Negara Kejati Sumsel Kepada Suhaimi Diduga Salah Sasaran
  • BACA JUGA : Almuniza Harap Firefly Promosikan Wisata dan Budaya Aceh

Setelah mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Augie Yahya Bunyamin dan Ahmad Tohir melalui tim penasehat hukumnya tidak mengajukan nota keberatan (Eksepsi).

ADVERTISEMENT

“Kami tidak mengajukan eksepsi yang mulia, dan meminta sidang ini dilanjutkan dengan pembuktian perkara serta kedua terdakwa agar bisa dihadirkan secara offline atau langsung dalam persidangan,” ujar tim penasehat hukum kedua terdakwa.

Dalam pemberitaan sebelumnya diketahui, dugaan kasus korupsi tersebut bermula sekitar tahun 2016 -2017 Augie Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa melakukan rehap Hotel Swarna Dwipa mengunakan dana operasional hotel dengan pagu anggaran sebesar Rp 37 milyar.

Dalam pekerjaannya, kontraktor Ahmad Tohir Direktur PT Palcon Indonesia ditunjuk langsung oleh Augie Bunyamin tanpa melalaui proses lelang dan peraturan BUMD yang berlaku. Bahkan dari penghitungan dari ahli volume bangunan hanya 42 %, hinggga mengakibat kerugian negera 3,6 miliar.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 tentang tindak pidana korupsi.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Saat Ramah Tamah Personel Purna Tugas, Kapolresta Palangka Raya Apresiasi Kinerja Kabag SDM, Kabagren dan Wakasatintelkam

31 Oktober 2025 | 15:11 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Ramah Tamah, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Acara Tradisi Payung Pora Personel Purna Tugas

31 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Dunia Pendidikan, Kapolda Kalteng Hadiri Wisuda 2.013 Mahasiwa dan Pengukuhan Guru Besar UMPR

31 Oktober 2025 | 14:58 WIB
Jawa Barat

Konsultasi Publik II KLHS-RDTR Wilayah Perencanaan Ciampea Kabupaten Bogor

31 Oktober 2025 | 13:09 WIB
Kalimantan Tengah

Dibawah Rintik Hujan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi Personel

31 Oktober 2025 | 12:45 WIB
Jawa Barat

Pemerintahan Desa Sentul Kabupaten Bogor Gelar Acara Launching Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun 2025

31 Oktober 2025 | 12:36 WIB
Jawa Timur

Pimpin Apel Ojol di Jatim, Kapolri Pastikan Komitmen Bermitra Jaga Kamtibmas Kondusif

31 Oktober 2025 | 12:17 WIB
Aceh

YARA Kecam Tindakan Penganiayaan oleh Wabup Pijay

31 Oktober 2025 | 12:06 WIB
Aceh

Tim PKK Aceh Sambangi Jaboi, Wali Kota Sabang Apresiasi Semangat Kader PKK

31 Oktober 2025 | 11:59 WIB
Nasional

Peringati Hari Jadi ke-74, Humas Polri Gelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan

31 Oktober 2025 | 08:01 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

31 Oktober 2025 | 07:55 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Laksanakan Pemeriksaan Urine Personel untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

31 Oktober 2025 | 07:50 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini