Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com
Kembali tim Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengangkutan batubara pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Saat diwawancarai melalui sambungan Whatsapp Juru Bicara KPK yaitu Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK memeriksa dua orang saksi atas nama Iwan Kurniawan selaku Direktur PT Bumi Merapi Energi (BME) dan Insani karyawan Nexis Energi Investama. Rabu (16/11/2022).
- BACA JUGA : Polisi di Riau Bagikan Ratusan Al Quran, Buku Yasin dan Tajwid ke Pelosok Daerah Melalui Yayasan Al Haramain
- BACA JUGA : Polda Riau Kembali Salurkan Bantuan Kursi Roda, Kombes Sunarto: Alhamdulillah, Sudah 10 Unit Disalurkan
- BACA JUGA : PJ Bupati Aceh Barat Lakukan Panen Padi Varietas Unggul Hasil Penangkaran
“Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu BUMD di Sumsel, kedua saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta,” kata Ali Fikri dalam keterangannya.
Jubir KPK Ali Fikri juga menjelaskan, terkait kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika proses penyidikan dinilai cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
“KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik KPK,” tutupnya
(M. TAHAN)