Mitra Polri
Kamis, Oktober 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki SIK MH, pimpin Konferensi Pers di Polres Labuhanbatu

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki SIK MH, pimpin Konferensi Pers di Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Tahan Para Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Rugikan Negara Rp 5 Miliar Lebih

by mitrapolri.com
22 November 2022 | 07:39 WIB
in Peristiwa

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com

Polres Labuhanbatu menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas fiktif di DPRD Labuhanbatu. Enam tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 5.019.832.500,00 (Lima Miliar Sembilan Belas Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah), tersebut telah ditahan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui AKP Rusdi mengatakan, lima dari enam orang tersangka adalah pejabat dan staf di Sekretariat DPRD Labuhanbatu. Satu orang lainnya merupakan pihak swasta, namun telah meninggal dunia.

“Ini merupakan kasus lama, kita usut sejak tahun 2018. Tindak pidana korupsi atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya perjalanan dinas anggota DPRD Labuhanbatu dan PNS pada Sekretariat DPRD Labuhanbatu yang bersumber dari APBD 2013,” terang Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki SIK MH, dalam siaran pers, Selasa (22/11/2022).

ADVERTISEMENT

Para tersangka, lanjut AKP Rusdi, saat ini telah ditahan. Satu tersangka ditahan pada 2021 silam, dan empat tersangka lainnya ditahan pada Senin, 14 November 2022, lalu.

“Para tersangka masing-masing berinisial FPA, selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Labuhanbatu TA 2013. Dia diamankan pada tahun 2021. Selanjutnya, Iman (wiraswasta), selaku penyedia tiket pesawat palsu (telah meninggal dunia pada Kamis, 30 Juni 2022),” ujarnya.

Dijelaskan AKP Rusdi, empat tersangka yang diamankan pada Senin, 14 November 2022, lalu adalah AS selaku Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Labuhanbatu. Dalam kasus ini ia bertindak sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Disidak Propam Polres Rote Ndao, Pasukan DOBRAK Polsek Lobalain Kumpul
  • BACA JUGA : Update Korban Meninggal Gempa Cianjur Jadi 162 Orang, Mayoritas Anak – Anak
  • BACA JUGA : Divisi Humas Polri Bantu Penanganan Korban Gempa di Cianjur

“Lalu, ZS selaku Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Labuhanbatu yang dalam kasus ini selaku PPK (Pejabat Penata usahaan Keuangan),” jelasnya.

Dua tersangka terakhir adalah FS, Sekretaris DPRD Labuhanbatu periode 1 Januari 2013-01 Juli 2013 selaku Pengguna Anggaran (PA).

“Kemudian BR, selaku Sekretaris DPRD Labuhanbatu periode 1 juli 2013 – 31 Desember 2013, juga selaku Pengguna Anggaran (PA). Dari para tersangka ini, hanya dua orang yang masih menjabat, selebihnya telah pensiun,” imbuhnya.

Lebih lanjut AKP Rusdi memaparkan bahwa modus korupsi yang menjerat ke enam tersangka adalah dengan cara membuat pertanggung jawaban perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan serta mengganti pertanggung jawaban atas perjalanan dinas yang dilaksanakan dengan menggunakan tiket pesawat dan bill hotel palsu yang mencantumkan harga yang lebih tinggi sehingga biaya perjalanan dinas yang dipertanggung jawabkan lebih besar.

” Untuk kelengkapan pertangung jawaban biaya perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan tersebut dan untuk mengganti pertanggung jawaban perjalanan dinas yang dilaksanakan, tersangka memesan tiket pesawat dari Iman” paparnya.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

“Ancaman Pidana 20 Tahun Penjara. Status berkas sudah P-21 atau dinyatakan lengkap dan hari ini rencana di serahkan tersangka dan barang bukti ke JPU ” tandasnya.

ADVERTISEMENT

(IKANG)

Share5SendShare

Berita Terkait

Bersama - sama Bupati dan Forkompinda Melakukan Peguntingan Pita Tanda Diresmikannya Pasar Hewan Jonggol.
Peristiwa

Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan Pasar Hewan Jonggol, Ikon Baru Bogor Timur Siap Dongkrak Perekonomian Peternak

7 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Kabupaten Bogor kembali mencatat sejarah baru di sektor peternakan. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara...

Read more
Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Breaking News! Oknum Ketua DPRK Nagan Raya Digrebek bersama Seorang Wanita di Pendopo

29 Oktober 2026 | 14:48 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 5 Kasus Pencurian Kerbau, Lima Pria dan Seorang Terduga Penadah Diamankan

29 Oktober 2026 | 14:44 WIB
Kalimantan Tengah

Akhiri Audit Kinerja, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Zoom Taklimat Akhir di Rupatama Endra Dharmalaksana

29 Oktober 2026 | 14:37 WIB
Kalimantan Tengah

Pembangunan MCK Satgas TMMD Terus Berlanjut, Berikan Manfaat Nyata bagi Warga

29 Oktober 2026 | 14:32 WIB
Kalimantan Tengah

Momen Sumpah Pemuda, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan

29 Oktober 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Empati dengan Warga, Gerakan Bhayangkari Peduli Polresta Palangka Raya Hadir untuk Serahkan Bansos

29 Oktober 2026 | 07:12 WIB
Kalimantan Tengah

Kumpul Bareng Masyarakat Desa Pasir Panjang, Kapolda Kalteng Serap Aspirasi Warga dari Karhutla hingga Narkoba

29 Oktober 2026 | 07:07 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Kalteng Luncurkan 16 Drone Patroli Udara

29 Oktober 2026 | 07:04 WIB
Kalimantan Tengah

Rotasi Jabatan, Polres Kotim Gelar Upacara Pelantikan Wakapolres dan Kasihumas serta Serah Terima Jabatan Kapolsek Jajaran

29 Oktober 2026 | 07:02 WIB
Sumatera Utara

Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan, Korem 022/PT Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026

29 Oktober 2026 | 06:58 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian TNI, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Bantu Anak Belajar di Sela Perehaban RTLH

29 Oktober 2026 | 06:55 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Dampak Kemarau, Satlantas Polres Seruyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Sungai Undang

29 Oktober 2026 | 06:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini