JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Kepala Korps Lalu Lintas Irjen (Pol) Istiono memutasi Bripda Arjuna Bagas Setiawan, polisi lalu lintas (polantas) yang menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran, dalam tugas dan jabatan barunya.
Bripda Arjuna yang sebelumnya merupakan Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri ditunjuk untuk melaksanakan tugas baru sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Irjen Pol Istiono pada Jumat (22/10/2021).
Dalam surat perintah itu, Istiono mengatakan, penunjukkan Bripda Arjuna untuk menjalankan tugas baru itu dalam rangka pembinaan pemeliharaan dan ketertiban.
Surat perintah dan keputusan itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin,” kata Irjen Pol Ferdy Sambo.
Irjen Sambo pun mengatakan Divisi Propam Polri akan segera menggelar sidang disiplin terhadap Bripda Arjuna.
(RED/TIM)




