Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Dalam rangka memajukan daerah, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si terus melakukan berbagai upaya. Tidak terkecuali terkait lampu penerang jalan di sepanjang jalan lintas Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Kali ini, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ir H Ardimartha, Pj Bupati Fitriany beraudiensi dan silaturahmi dengan perusahaan Pembangkit Listrik Negara (PLN) di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Kamis (8/12/2022)
Pj Bupati Fitriany menyampaikan, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perhubungan (Dishub), lampu penerang di tiang-tiang pinggir jalan nasional dilaporkan banyak yang padam.
Maka karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya memanggil pihak PLN untuk mendiskusikan terkait hal tersebut, guna mencari solusi dan antisipasi terhadap penyebab terjadinya lampu penerang jalan padam.
“Waktu pertama sekali ke Kabupaten Nagan Raya, saya juga melihat beberapa lampu di pinggir jalan padam atau mati. Audiensi ini diharapkan dapat menemukan solusi untuk hal ini,” kata Fitriany Farhas.
Oleh sebab hal tersebut, tambah Fitriany, Pemkab Nagan Raya meminta agar PLN segera melakukan kroscek penyebab dan kendala terjadinya lampu penerang jalan padam. Pasalnya, hal tersebut sangat dibutuhkan oleh pengendara dan masyarakat khususnya warga Kabupaten Nagan Raya.
“Saya harap kepada PLN supaya mengecek ulang lampu yang mati tersebut, apa kendalanya, apa harus di ganti lampunya atau seperti apa” tutur Pj bupati.
Menurut Fitriany, jika lampu penerang jalan beroperasi dengan maksimal, maka masyarakat juga dapat beraktivitas di malam hari, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga.
Kemudian, terkait kecelakaan, dengan adanya fasilitas lampu penerang di sepanjang jalan nasional Kabupaten Nagan Raya, diharapkan dapat meminimalisir atau menekan angka terjadinya kecelakaan.
- BACA JUGA : Sosialisali Tilang Elektronik Untuk Edukasi Masyarakat
- BACA JUGA : SS alias Andi Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diringkus Tekab Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir
- BACA JUGA : Saat Ambil Pisang, Salah Satu Warga Simaeasi Dikabarkan Tersengat Listrik
Menanggapi hal tersebut, Manager PLN Nagan Raya Heldi Tindra mengatakan, Bahwa bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dilapangan bersama dinas DPKAD Nagan Raya terkait suplai listrik ke kwh meter PJU diperkantoran sudah dipastikan aman.
Akan tetapi, ucap Heldi, terkait tanggung jawab PLN pihaknya hanya menyediakan suplai energi listrik normal sampai ke kwh meter PJU, namun terkait instalasi lampu, kepemiilikan lampu dan pemeliharaan lampu merupakan kewenangan Pemkab Nagan Raya. Mengenai lampu padam dalam kurun waktu tertentu, hal itu disebabkan karena settingan timer (waktu) yang diatur melalui sistem instalasi milik Pemkab.
“Misalnya dalam satu hari, 12 jam hidup lampu dan jam berapa yang mati lampu memang udah tersetting melalui alat timer di instalasi PJU pemda,” ujar Manager PLN Nagan Raya.
Untuk itu, sebagai Manager PLN, Heldi mengaku akan siap membantu dan mendukung Pemkab Nagan Raya untuk mengatasi masalah tersebut.
Selain itu, Manager PLN Nagan Raya juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Nagan Raya dapat bekerjasama, terutama terkait pemangkasan pohon yang berada di perkantoran
“Mohon bantuan support dadi DLHK Nagan Raya untuk pemangkasan pohon trembesi di seputaran perkantoran, tujuannya agar sistem suplai listrik kita ke perkantoran lebih handal aman,” ucap Heldi.
Pada kegiatan audiensi antara Pemkab Nagan Raya dan PLN terkait lampu penerang jalan itu, juga turut dihadiri Kepala BPKD, Sekdis Perhubungan, SPV Transaksi Energi PLN Abdi Akbar dan ADM PLN M. Alvin R.
(T. RIDWAN)