Bitung, Sulut – Mitrapolri.com
Pada Hari Senin 9/1/2023 Bertempat di Pos Polisi 40 Yang Berada di Girian Kegiatan Tesebut di Pimpin Oleh Kanit Turjawali Ipda Nabila Azizah Adama S. Tr.K Beserta Anggota Opsnal Lainnya.
Giat Razia knalpot racing Tersebut Langsung tindak berupa pencopotan knalpot racing oleh pengendara yang diamankan oleh petugas serta melakukan edukasi untuk mengganti dengan knalpot standar, melengkapi kelengkapan keselamatan kenderaan dan tidak melakukan pelanggaran lagi.
- BACA JUGA : Wakapolres Sikka Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap 2 Anggota Polri
- BACA JUGA : Dugaan Korupsi Dana Desa, Sat Reskrim Polres Ende Amankan Mantan Kades Wewaria
- BACA JUGA : Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Wisma, Personel Polres Lhokseumawe Datangi TKP
Dari Kegiatan Razia Tersebut Pihak Satuan Satlatas Polres Bitung Telah Mengamankan sebanyak 12 knalpot Nonstandar (Racing) R2 dan 1 Knalpot Racing R4 serta pembuatan Surat Teguran sebanyak 30 Lembar kepada pengendara yang melanggar.
Humas Polres Bitung
(SOFYAN)