Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait, S.H.,S.I.K melalui Kasat Samapta Kompol Bartholomeus Dambe melakukan Pemeriksaan dan penggeledahan di rutan Mako Polresta Manado pada Kamis (26/1/2023).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi penghuni ruang tahanan dan memeriksa kemungkinan adanya kepemilikan barang barang berbahaya milik tahanan.
“Personel Polresta Manado ingin memastikan ruang tahanan dalam keadaaan aman, bersih dan tidak ada barang-barang yang bisa di gunakan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri,” ucap Kasat Samapta Polresta Manado.
- BACA JUGA : Karo SDM Polda Sumsel: Mens sana in corpore sano
- BACA JUGA : Kapolres Sidrap Kunjungi Sekolah SDN 5 Baranti Kabupaten Sidenreng Rappang
- BACA JUGA : Polres Aceh Utara Gelar Yasinan dan Doa Bersama Serta Berikan Santunan Anak Yatim Piatu
Ditambahkan Kasat Samapta pemeriksaan dan pengecekan ruang tahanan merupakan kegiatan rutin bagi anggota yang melaksanakan piket pada hari itu hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang kurang baik tahanan yang ingin melarikan diri.
“Kami juga selalu mengingatkan Piket Pawas/KSPK dan petugas jaga tahanan untuk melakukan pemeriksaan CCTV dan pengecekan tahanan baik pagi, sore, maupun malam hari baik sebelum melaksanakan pergantian tugas ini semua dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi tahanan melarikan diri,” tutup Kasat Samapta Kompol Bartholomeus Dambe.
(SOFYAN)