Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Diduga Habiskan uang ratusan juta rupiah, pembangunan MCK di desa matang ben belum rampung di selesaikan, Minggu 29/01/2023.
Proyek pembangunan MCK desa Matang Ben kecamatan Tanah Luas tersebut di ambil dari anggaran dana desa dengan jumlah anggaran di taksir mencapai RP 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah).
Hal tersebut di benarkan oleh bendahara desa Matang Ben, saat di hubungi via pesan wasshap bendahara mengatakan uang Rp 120.000.000 itu sudah selesai, sudah termasuk pajak dan ongkos tukang, tapi saya tidak pegang RAB, kata Juned nama sapaan sang bendahara.
Dari pantauan awak media di lokasi pembangunan MCK, di sana tidak ada plang proyek sarana MCK masih terbengkalai, ditaksir baru siap 60%, tidak ada tukang kerja, menurut pengakuan warga yang kami konfirmasi menduga proyek MCK di desanya bermasalah tidak sesuai dengan spek boleh dicek di lokasi, dan masyarakat menduga uang untuk pembangunannya sudah habis, kalau anggaran seperti itu, seharusnya sudah selesai.
- BACA JUGA : Lelaki Paruh Baya Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan
- BACA JUGA : Personel Polresta Manado Peduli, Bahu Membahu Bantu Warga Bersihkan Sisa Banjir di Kota Manado
- BACA JUGA : Peduli Korban Banjir, Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari Polresta Manado Salurkan Bantuan Sembako
Di duga tidak ada pengawasan dalam penggunaan dana desa di kecamatan Tanah luas, di karenakan saat awak media konfirmasi dengan kasi PMD di kecamatan mereka mengatakan tidak mengetahui hal tersebut dan sinyalir ada pembiaran bahkan pihak kecamatan tidak memiliki RAB tersebut.
Ketika awak media mengonfirmasi terkait peristiwa tersebut kepada geuchiek, geuchiek tidak menggubris malah no WA awak media di block ketika ingin mengonfirmasi melalui via WhatsApp.
sumber : tintabangsa.com