Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Diduga pelaku penculikan anak bernama Sahat Butar-Butar (33), berhasil diamankan warga, tepatnya di Jalan Teri RT : 07, RW : 03, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, adapun peristiwa ini terjadi pada Rabu (15/02/2023 sekira pukul 18.30 Wib.
Kejadian bermula Pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023, Sekira Pukul 18.30 Wib, V(nama singkat) Br. Pandingan selaku korban hendak berangkat dari rumahnya menuju rumah ompungnya yang berjarak ± 100 Meter namun ditengah jalan menuju rumah ompungnya Korban ditegur oleh Tersangka yang kemudian pelaku memberikan Permen (bon – bon) kepada korban, dengan tawaran tersebut membuat korbanpun mendekat dan pelaku memeluk korban dan menggendongnya.
Kamudian melihat hal tersebut, teman korban yakni T Br. Pasaribu (13), D Sitorus,(13), D Br. Manurung yang merupakan teman bermain korban langsung memberitahukan kepada ayah korban, dan dengan cepat melakukan pengejaran hingga berujung pada perkelahian pelaku.
- BACA JUGA : YARA Nilai Asisten Setdako Subulussalam Tak Paham Kewenangannya, Terkait Instruksi ke BPN
- BACA JUGA : Kapolsek Parongil Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pemuda Dalam Program Jumat Curhat
- BACA JUGA : Jumat Curhat, Warga Uteun Geulinggang Sampaikan Sejumlah Keluhan ke Kapolsek Dewantara
Melihat kejadian perkelahian antara pelaku dan ayah korban tersebut warga yang melihat mulai berdatangan, hingga pelaku berhasil ditangkap. Dan kemudian tersangka diamankan ke Polsek Siantar Timur.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Siantar Timur Iptu Jon H Purba melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdy Ahya membenarkan penangkapan pelaku yang diduga sebagai penculikan anak.
“Belum diketahui pasti motif dari pelaku, tetapi dari keterangan keluarga pelaku, bernama Agus Rudianto Butar-Butar menyebut bahwa pelaku merupakan orang sebatang kara yang sedang mengalami Gangguan Jiwa,” tutupnya.
(LEO)