Ende, NTT – Mitrapolri.com
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pulau Ende, Polres Ende, IPTU. KAMALUDIN bersama Anggota, melaksanakan kegiatan JUMAT CURHAT berlokasi di Masjid Baiturrahman, Desa Rengamange, Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende, pada hari Jumat, (17/02/2023), Jam 12.30 WITA.
Kegiatan Jumat Curhat dihadiri oleh Kepala Desa Rengamange, Para Tokoh Agama Desa Rengamange, Para Tokoh Masyarakat Desa Rengamange, Para Tokoh Adat Desa Rengamange, Para Tokoh Pemuda dan Remaja Masjid Baiturrahman Desa Rengamange, Badan Ta’mir Masjid Baiturrahman dan Jamaah Sholat Jumat.
Kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan oleh Kapolsek Pulau Ende, IPTU. KAMALUDIN bersama Anggota, yang bertujuan sebagai upaya Polri hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat guna sebagai sarana solusi menyelesaikan permasalahan di lapangan dan menerima serta merespon curahan hati masyarakat terkait masalah sosial kemasyarakatan, Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) maupun Tindak Pidana di Kecamatan Pulau Ende umumnya dan Desa Rengamange khususnya, yang selama ini belum tersampaikan kepada Kapolsek Pulau Ende dan Anggota.
Sebelum dilakukan Jumat Curhat terlebih dahulu dilaksanakan kegiatan Jumat Barokah yakni melaksanakan Sholat Jumat Berjamaah oleh Kapolsek Pulau Ende bersama Anggota dengan masyarakat (umat), dan disaat Sholat Jumat, yang bertindak sebagai Khatib saat itu Kapolsek Pulau Ende, IPTU. KAMALUDIN dengan maksud untuk menjalin Silaturahmi dan Kemitraan antara Polri dengan Masyarakat/umat yakni pendekatan secara keagamaan (Religi) agar hasilnya lebih maksimal untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas maupun Tindak Pidana sehingga akan terwujud situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Pulau Ende.
Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut terdapat sesi Dialog Kamtibmas dan tanya jawab, adapun pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh Jamaah Sholat Jumat, Masjid Baiturrahman, Desa Rengamange.
Masyarakat Desa Rengamange mengharapkan Bhabinkamtibmas dan Polisi Desa selalu memberikan himbauan, pemahaman dan motivasi kepada warga dengan maksud untuk meminimalisir Gangguan Kamtibmas mau Tindak Pidana.
- BACA JUGA : Gebyar HPN 2023, PWI Ogan Ilir Kerjasama dengan Baznas dan Dinsos Gelar Baksos
- BACA JUGA ::Semarak Puncak HPN 2023, PT PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Jalan Santai dan Lomba Karya Tulis
- BACA JUGA : Kapolres Dairi Bagikan Stiker Mensukseskan Event Internasional F1 Power Boat Lake Toba Indonesia
Mengharapkan agar pihak Kepolisian Polsek Pulau Ende selalu melibatkan diri dalam setiap kegiatan kemasyarakatan sehingga secara otomatis dapat terjalin Silaturahmi dan Keakraban antara Polri dengan Masyarakat di Kecamatan Pulau Ende.
Memberikan Himbauan kepada masyarakat yang lebih khusus kepada Pemuda dan Remaja Masjid agar menjauhi dari Minuman Keras dan mengarahkan kepada Pemuda dan Remaja Desa Rengamange ke hal-hal positif dan bermanfaat, serta selalu memberikan penekanan dan penegasan untuk tidak mendatangkan Miras dari wilayah Kota Ende dan tidak mengkonsumsi Miras di Kecamatan Pulau Ende supaya tidak terjadinya Gangguan Kamtibmas maupun hal yang meresahkan masyarakat lainnya, karena disinyalir kejadian tindak pidana maupun Gangguan Kamtibmas yang pada umumnya dipicu oleh Minuman Keras (Miras).
Warga meminta pihak selalu memfasilitasi dan mediasi setiap persoalan warga di wilayah Polsek Pulau Ende demi mencegah timbulnya gejolak sosial di wilayah Desa Rengamange khususnya dan Pulau Ende umumnya.
Kapolsek Pulau Ende dan jajarannya terus menerus menghimbau warga agar selalu rukun dan damai dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan berupaya melakukan kegiatan-kegiatan positif dan inovasi.
Warga masyarakat Desa Rengamange selalu mendukung kegiatan Kepolisian Sektor Pulau Ende dalam hal Pelayanan Masyarakat dan Kamtibmas.
Dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan Jamaah, Kapolsek Pulau Ende, IPTU. KAMALUDIN langsung menanggapi dan memberikan jawaban serta mengucapkan banyak terima kasih atas informasi, aspirasi, saran, masukan dan kritik yang disampaikan serta akan segera menindak lanjuti sesuai aspirasi dan saran yang sudah disampaikan oleh masyarakat.
Kegiatan berakhir Jam 13.10 WITA, dalam keadaan aman terkendali.
Laporan: Kapolsek Pulau Ende
(MEYDI SIMON LEGIFANI)