Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Kasus pencurian di Sebuah Kantin Sekolah SMP Negeri 8, Kecamatan Malalayang viral di media Sosial. Seorang pria berinisial RL melakukan pencurian.
Aksi pelaku terekam video saat melakukan pencurian dan memasukkan barang curiannya ke dalam kendaran bermotor warna merah.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Jumat (17/2/2022). korban Siti Bhamisah Ishak kemudian melaporkan kejadian itu ke Mako Polsek Malalayang.
“Polsek Malalayang melakukan penyelidikan dengan berbekal rekaman video sekitar tempat kejadian perkara (TKP) hingga berhasil , mengamankan pelaku,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau.
- BACA JUGA : Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Yang Viral di Media Sosial Dibekuk Team Delta ROTR Polresta Manado Kurang dari 24 jam
- BACA JUGA : Edarkan Obat Keras Jenis Sabu di Wilayah Wenang, RH Ditangkap Tim Reserse Narkoba Polresta Manado
- BACA JUGA : Maraknya Kasus Pencurian, Warga Kelurahan Tanah Jawa Sangat Resah Akibat Bebasnya Peredaran Narkoba
Kami kemudian mempertemukan kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban untuk mediasi. Kemudian korban sepakat tidak melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum selanjutnya karena faktor kemanusiaan. Korban lalu mencabut laporannya.
“Kami dari Polsek Malalayang Polresta Manado memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice terhadap kasus ini karena faktor kemanusiaan, untuk pelaku tidak kami tahan dikarenakan kerugian Korban hanya 600 ribu dan mereka hanya diminta untuk wajib lapor,” paparnya.
Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena masalah ekonomi.
(SOFYAN)